Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
时间:2025-06-03 14:51:46 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID-- Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam. Setelah rampung diperiksa, Firli Bahuri tampak dikawal oleh beberapa ajudan hingga masuk ke dalam mobil dan bergegas pergi meninggalkan awak media.
Sejumlah ajudan itu tampak menghalangi awak media. Firli irit bicara usai selesai jalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Junjung Tinggi Supremasi Hukum
"Makasih ya, makasih ya," ujar dia usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu, 6 Desember 2023.
Diketahui, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Berdasarkan pantauan Disway.id dilokasi, Firli tiba pada pukul 9.12 WIB dengan menggunakan baju kemeja biru dan menggunakan masker.
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri berkomitmen menjunjung tinggi supremasi hukum dengan memenuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu, 6 Desember 2023.
"Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim," kata Firli kepada wartawan, Rabu, 6 Desember 2023.
BACA JUGA:Soroti Firli Bahuri, Eks Penyidik Sebut Ketua KPK Non-aktif Layak Ditahan
Firli mengklaim dirinya sudah dimintai keterangan sebanyak tiga kali pada tahap penyidikan.
Permintaan keterangan tersebut berlangsung pada tanggal 24 Oktober 2023, 16 november 2023 dan 1 Desember 2023.
"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang. Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindingi kesehatan bersama," tutupnya.
BACA JUGA:Pengumuman! Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya..
Sementara itu, pengacara Firli, Ian Iskandar memastikan kliennya bakal bersifat kooperatif dan menghargai proses hukum
"Mengikuti semua mulai dari pemeriksaan tanggal 24 kemarin sampai hari ini kita ikuti sudah 4 kali ya, pak Firli sangat kooperatif dan menghargai proses hukumnya," ungkapnya.
上一篇: PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
下一篇: Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
猜你喜欢
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
- Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!