您的当前位置:首页 > 综合 > DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen 正文
时间:2025-05-24 12:32:00 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan ke quickq官网登录入口
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan bersikap independen karena dalam RUU KPK pasal 37E ayat (9) yang telah disetujui untuk disahkan mencantumkan independensi tersebut.
Artinya, menurut Hendrawan, ketentuan itu dapat menjamin integritas dan independensi para Dewan Pengawas KPK yang nantinya dipilih dan diangkat presiden karena lebih dulu perlu mendapat pertimbangan atau konsultasi dari DPR.
"Konsekuensi Pasal 37E ayat (9). Calon dikonsultasikan kepada DPR. Ketentuan lebih lanjut akan diuraikan dalam peraturan pemerintah (PP)" kata Hendrawan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Usulan Nasdem Bikin...
Hendrawan menegaskan bahwa jaminan bagi presiden untuk memilih Dewan Pengawas KPK yang independen dan berintegritas telah diatur dalam pasal 37E ayat (9).
Namun Hendrawan belum bisa memastikan apakah konsultasi itu dalam bentuk uji kelayakan dan kepatutan atau hanya sekadar meminta pendapat dari komisi terkait. Menurut dia, lebih baik publik menunggu hingga pemerintah mengeluarkan PP.
Pasal 37E ayat (9) RUU KPK berbunyi "Dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak diterimanya daftar nama calon (Dewan Pengawas KPK) dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana yang dimaksud pada ayat (8) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dikonsultasilan."
Sementara pasal 37E ayat (10) berbunyi "Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan."
Kemudian pasal 37E ayat (11) berbunyi "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas diatur dalam Peraturan Pemerintah."
Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna2025-05-24 12:12
Update COVID2025-05-24 11:48
Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?2025-05-24 11:46
Sambut Peluncuran NAVARA The Touch of Prestige, Ribuan Agen Hadiri Agent Gathering Damai Putra Group2025-05-24 11:24
Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih2025-05-24 11:10
Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan2025-05-24 11:01
Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas2025-05-24 10:57
Munaslub Lasmura, Hanura Perkuat Barisan Generasi Muda2025-05-24 10:29
Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat2025-05-24 10:23
Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat2025-05-24 09:59
7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama2025-05-24 12:29
Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka2025-05-24 12:22
Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak2025-05-24 11:53
Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak2025-05-24 11:21
Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo2025-05-24 11:13
Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat2025-05-24 10:41
Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani2025-05-24 10:39
Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak2025-05-24 10:14
15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris2025-05-24 10:12
Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS2025-05-24 10:00