Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan
JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID-Kementrian Agama (Kemenag) miris, 73 persen dari 93 persen kasus perceraian, diajukan oleh pihak istri atau pihak perempuan dengan ekonomi mapan.
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag RI, Agus Suryo Suripto mengatakan bahwa Indoensia sedang menghadapi masalah keluarga serius, khususnya perceraian.
Agus menyampaikan bahwa mayoritas penggugat adalah dari pihak perempuan.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Peringatan Hari Santri 2023 Termuat di SE Kemenag, Berikut Logo Hingga Temanya
Dan perempuan yang menggugat perceraian kebanyakan adalah yang mapan secara ekonomi.
“Perceraian di Indonesia itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari 4 keluarga di Indonesia berakhir di Pengadilan Agama,” ujar Agus dalam temu media di Jakarta Pusat,belum lama ini.
“Dan yang lebih miris lagi, 93 persen (gugatan cerai) itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi,” jelas Agus.
BACA JUGA:Nah, Mesti Tahu! Ini 10 Makanan Mempercepat Penuaan Dini, Apa Saja?
Adapun kata Agus, penyebab dari perceraian yang utama ada 5. Yakni, disharmonis, ekonomi, gangguan pihak lain, moral dan faktor lain.
Penyebab pertama yakni disharmonis dapat berkaitan dengan keempat penyebab lainnya. Disharmonis merujuk pada pertengkaran dalam rumah tangga.
“Disharmonis itu kalau boleh saya mengatakan, itu sebagai bahasa halus dari pertengkaran rumah tangga.”
Pertengkaran ini dapat terjadi akibat berbagai alasan seperti faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, masalah moral seperti kebiasaan berjudi atau mabuk-mabukan, dan faktor lainnya.
“Terjadi cekcok sehingga berakhir di Pengadilan Agama,” ucap Agus.
(责任编辑:探索)
- Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- Lakukan Pertemuan, Prabowo Subianto dan Zulkifli Hassan Bahas Format Tahun Depan
- Shalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di Istiqlal
- Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- Anies Baswedan
- Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- 2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- Keluarga Ungkap Kondisi David, Membaik dan Bisa Merespons
- Medan Zoo Dikabarkan Alami Kriris Pakan untuk Satwa
- Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing
- Biaya Mendaki Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta
- Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
- Jokowi Tegaskan Evaluasi Debat Ditujukan Pada Ketiga Paslon Capres dan Cawapres
- Biaya Mendaki Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta
- Jadwal dan Tema Debat Capres
- Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan
- FOTO: Mode 'Incognito' Melania di Pelantikan Donald Trump
- Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan Legit
- Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
- Trump Kejutkan Investor, Bursa Eropa Anjlok Menyusul Ancaman Tarif 50%