您的当前位置:首页 > 百科 > Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando 正文
时间:2025-06-04 16:30:21 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap ang quickq手机版下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban, masih buron.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Ferry Suando hingga kini masih menjadi burnonan, karena itu pihaknya mengancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut.
"Tuntutan terhadap pelaku yang tidak kooperatif dan melarikan diri kami pastikan akan lebih tinggi dibanding pelaku lain yang kooperatif. Perlu diingat ancaman pidana untuk penerimaan suap adalah 4 sampai 20 tahun penjara," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga Ferry Suando. Namun, pihak keluarga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan buronan tersebut.
"KPK telah mendatangi pihak keluarga. Saat itu keluarga menyampaikan pada tim bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga," katanya.
Karena itu, pihaknya mengingatkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan informasi dan keberadaan seorang DPO atau memberikan keterangan palsu terkait hal tersebut maka ada resiko pidana untuk perbuatan itu, yakni di Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling sedikit 3 tahun hingga 12 tahun.
DIketahui, Ferry sudah masuk DPO sejak 1 Oktober 2018. Adalah satu dari 38 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting2025-06-04 16:23
ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei2025-06-04 16:10
SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat2025-06-04 15:55
FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru2025-06-04 15:48
Studi Temukan Risiko Kanker Payudara pada Pengguna IUD2025-06-04 15:44
Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat2025-06-04 15:39
Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami2025-06-04 15:25
Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya2025-06-04 14:46
Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam2025-06-04 14:43
Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya2025-06-04 14:05
Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi2025-06-04 16:11
Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya2025-06-04 15:44
Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 20232025-06-04 15:34
Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan2025-06-04 15:22
Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 202025-06-04 15:10
Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri2025-06-04 15:06
Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga2025-06-04 15:04
'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu2025-06-04 14:47
Pria India Lakukan Pelecehan Seksual dan Masturbasi di Pesawat2025-06-04 14:05
Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya2025-06-04 14:04