Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
PT Indocertes Melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Atet Handiyana Sihombing yang mengaku disekap dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo, Jalan Margonda Raya, Depok.
Pengacara PT Indocertes, Ngarudy Hariman membantah atas adanya penyekapan terhadap Atet Handiyana. Menurut dia, pengakuan Atet disekap oleh beberapa staf PT Indocertes dan oknum TNI di Hotel Margo itu tidak benar.
“Apa yang disampaikan saudara Atet disekap terkait permasalahan utang, itu merupakan cerita bohong dan penuh rekayasa. Pengakuan itu rekayasa yang dikarang untuk mendapat uang perusahaan yang ada dalam penguasaannya,” kata Hariman di Jakarta Selatan pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung...
Menurut Hariman, pada 27 Agustus 2021 seorang kerabat dari pimpinan PT Indocertes menemui Atet di Hotel Margo. Disitu terjadi perdebatan dan istri Atet berteriak-teriak di hotel, sehingga aparat keamanan hotel sampai melaporkan kejadian ini kepada Polres Depok.
“Atet melaporkan seolah telah terjadi penyekapan terhadap dirinya. Atas dasar pelaporan itu, 2 orang staf PT Indocertes ditahan,” jelas dia.
Selain itu, kata Hariman, akibat perbuatan Atet juga PT Indocertes berhenti beroperasi sehingga terpaksa memutus kerja para karyawannya. “Per tanggal 16 Desember 2021, PT Indocertes terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan-karyawannya,” ujarnya.
Baca Juga: Innalillah! Fakta Mengerikan Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Terakhir yang Meninggal Tak....
Di sisi lain, Hariman mengatakan PT. Indocertes telah melaporkan Atet ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. “Polda Metro Jaya telah menetapkan Atet sebagai tersangka penggelapan, penipuan, dan pencucian uang pada 2 November 2021,” ucapnya.
Maka dari itu, Hariman mendorong kepolisian supaya transparan dalam menangani kasus yang menyeret Atet ini. Tentu, ia akan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, Atet Handiyana Sihombing (44) mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya.
"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Atet di Depok.
Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai Jumat, 27 Agustus 2021. Di tengah kesabarannya yang memuncak, akhirnya pada Jumat, 27 Agustus 2021 sore, Atet berteriak meminta tolong yang membuat pihak keamanan hotel turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada Polres Metro Depok.
Atet mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama dalam proses penyekapan yang dilakukan pelaku. Ia menduga dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja yang menjabat sebagai direktur utama.
Ia mengaku disekap selama tiga hari oleh pesuruh pihak perusahaan tersebut untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan, karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.
(责任编辑:时尚)
7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S
美术生出国留学利和弊分析!
TNI Rawan Kena Campur Tangan Politik atau Supremasi Sipil? Ini Kata Pengamat
Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem
- Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus
- FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- 欧洲艺术留学四大优势解读!
- TNI Rawan Kena Campur Tangan Politik atau Supremasi Sipil? Ini Kata Pengamat
- Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
-
Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
Daftar Isi 1. Ikan salmon ...[详细]
-
Viral Lembah Purba Sukabumi Gara
Jakarta, CNN Indonesia-- Aktor Hollywood Will Smith (55) memviralkan video salah satu lokasi wisata ...[详细]
-
Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dikabarkan sudah penuh, sampai-sam ...[详细]
-
FOTO: Pantai Mbong Lokasi Favorit Pemudik istirahat di Jalur Pantura
Jakarta, CNN Indonesia-- Pantai Mbong di jalan raya Pantura, Indramayu, Jawa Bara ...[详细]
-
Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID- Bendera Pusaka Merah Putih dan teks proklamasi akan diterbangkan ke Ibu Kota Nus ...[详细]
-
Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus
Warta Ekonomi, Jakarta - Polisi menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan E ...[详细]
-
室内设计虽然是一门新兴学科,但是在近年来的艺术留学中,室内设计专业已经成为艺术生留学的重要选择。英美作为室内设计留学的热门国家,在课程设置及风格上都各不相同,并且都有各自的特点。那么,英美室内设计出国 ...[详细]
-
Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
Warta Ekonomi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak main-main menjatuhkan sanksi bagi para pel ...[详细]
-
PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny ...[详细]
-
Bursa Eropa Stabil, Investor Was
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup nyaris tidak berubah dalam perdagangan di Rabu (21/5). ...[详细]
Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
Istana Sambut Hangat Pesan Paus Leo XIV Robert Prevost, Sejalan dengan Sila Kedua Pancasila
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- TNI Rawan Kena Campur Tangan Politik atau Supremasi Sipil? Ini Kata Pengamat
- Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS
- 出国留学艺术设计,你需要注意这四个方面!
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap
- Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap