您的当前位置:首页 > 知识 > PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 正文
时间:2025-05-24 10:30:14 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indones quickq官网苹果下载
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, dengan bangga mengumumkan telah meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di sektor Financial Services Non-Bank pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang dipersembahkan oleh Hukumonline.
Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh CEO Hukumonline Arkka Dhiratara dan diterima oleh General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas), serta Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie.
General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas) mengungkapkan penghargaan ini menegaskan keseriusan PINTU dalam menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX.
Dimas menambahkan meski industri crypto di Indonesia masih terbilang baru, namun komitmen kami dalam melindungi investor crypto Indonesia sudah diwujudkan melalui beberapa proses regulasi yang semuanya telah PINTU laksanakan dengan baik.
"Seperti, menjadi perusahaan crypto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX, dan dilanjutkan dengan mendapatkan predikat sebagai perusahaan crypto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,”
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengapresiasi PINTU yang menjadi pionir dalam kepatuhan hukum khususnya di industri crypto, “Secara prinsip ada dua hal yang kami lihat pertama komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh PINTU dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia. Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan PINTU dapat comply dalam aturan yang berlaku. Semoga melalui awards ini, PINTU dapat menjadi referensi bagi pemain industri crypto di Indonesia,” tambahnya.
Hukumonline kembali menyelenggarakan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) di tahun 2025. Pada IRCA 2025 kali ini, terdapat sekitar 107 perusahaan yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristiknya masing-masing yang kemudian melewati proses penilaian dari dewan juri profesional. Kelima dewan juri IRCA terdiri dari, Anggota Badan Pengawas Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) Anika Faisal, Senior Lawyer dan Akademisi Arief T. Surowidjojo, Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi & Energi Terbarukan (APHMET) Didik Sasono Setyadi, Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Prof. Faisal Santiago, dan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa.
Dari segi mekanisme penjurian IRCA 2025 dilakukan berdasarkan proses seleksi dan penilaian dilakukan oleh Dewan Juri independen yang terdiri dari lima profesional dengan latar belakang beragam dengan melihat tiga aspek penting yakni, penilaian berbasis dokumen self-assessment, narasi strategi, inovasi, dan sistem pengawasan kepatuhan hukum,”
“Regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Di samping itu, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi kami sebagai perusahaan crypto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem crypto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader crypto di Indonesia,” tutup Dimas.
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan2025-05-24 10:28
Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara2025-05-24 10:15
Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat2025-05-24 10:12
Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang2025-05-24 10:02
KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya2025-05-24 09:56
FOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York2025-05-24 09:55
Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?2025-05-24 09:31
Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina2025-05-24 09:14
FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar2025-05-24 08:58
CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram2025-05-24 07:49
VIDEO: Massa Pro2025-05-24 10:19
INTIP: 5 Makanan yang Bisa Dikonsumsi agar Tulang Kuat2025-05-24 09:56
Ditanya Alasan Khusus Pesawat Kepresidenan Ganti Warna, Istana Bilang Begini2025-05-24 09:48
Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok2025-05-24 09:32
Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih2025-05-24 08:35
Australia Peringatkan Bahaya Wisata Kosmetik Operasi Plastik Murah2025-05-24 08:33
Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI2025-05-24 08:32
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg2025-05-24 08:13
Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro2025-05-24 08:12
Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 1172025-05-24 07:54