您的当前位置:首页 > 知识 > Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK 正文
时间:2025-06-04 10:58:32 来源:网络整理 编辑:知识
jJAKARTA, DISWAY.ID--Partai Buruh resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun quickq加速器下载安装
jJAKARTA,quickq加速器下载安装 DISWAY.ID--Partai Buruh resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 Mei 2023.
Kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan sebenarnya ajuan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Mei 2023 lalu.
Namun pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia melakukan pendaftaran secara fisik pada Rabu, 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Bawa Bendera Partai Buruh Saat May Day, Said Iqbal Pastikan Sudah Dapat Izin Bawaslu
"Kami hari ini kuasa hukum Partai Buruh mengajukan pendaftaran fisik uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah prosedur yang harus kami tempuh pendaftaran secara fisik, walaupun pendaftaran awal sudah kami lakukan tepat pada May Day, 1 Mei 2023," kata kuasa hukum Partai Buruh Said Salahudin di MK, Rabu, 3 Mei 2023.
"Karena May Day itu jatuhnya hari libur, maka terpaksa harus pendaftarannya itu kita lakukan secara online. Tapi harus fisiknya diberikan maka kita baru menyerahkan pada hari ini fisiknya ke MK," sambungnya.
Said menjelaskan pendaftaran secara online itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023.
Ia pun menjelaskan alasan ia mendaftarkan pada 1 Mei 2023 karena bertepatan dengan hari Buruh.
"Momentum itu kami pilih untuk membangun persepsi di kalangan buruh bahwa May Day adalah hari perlawanan terhadap UU Cipta Kerja," tegas Said.
BACA JUGA:Ternyata AKBP Achiruddin Sudah 4 Kali Langgar Kode Etik Polri Sebelum Dipecat
Ia mengklaim pengajuan uji formil yang dilakukan pihaknya ini memiliki sejumlah perbedaan dengan permohonan yang telah diajukan pihak lain sebelumnya.
"Kami secara filosofis, teoritis, kaidah hukum kami membuatnya lebih spesifik, lebih terperinci dan komprehensif, dalil dan argumentasi kami juga tidak sama dengan beberapa pemohon sebelumnya yang sudah masuk ke MK," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan kepentingan dan representasi pemohon juga berbeda dibanding pihak lain yang sebelumnya juga memperkarakan Perppu Cipta Kerja.
"Dengan diajukan langsung oleh Partai Buruh, maka warga negara yang kami wakili kerugiannya atas pemberlakukan UU Cipta Kerja secara faktual lingkupnya lebih masif," ujarnya.
Makan 5 Buah Ini Bisa Bikin Kamu Bahagia, Mood Naik Terus2025-06-04 10:54
Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP2025-06-04 10:52
Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya2025-06-04 10:47
Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi2025-06-04 10:27
Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS2025-06-04 10:21
Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia2025-06-04 09:09
5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat2025-06-04 08:42
Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase2025-06-04 08:27
Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?2025-06-04 08:22
3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang2025-06-04 08:21
Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!2025-06-04 10:54
Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo2025-06-04 10:46
Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan2025-06-04 10:40
Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius2025-06-04 10:10
Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil2025-06-04 10:07
KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan2025-06-04 09:57
7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas2025-06-04 09:22
KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan2025-06-04 09:15
KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat2025-06-04 08:50
FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art2025-06-04 08:27