BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN

JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID- Sebanyak 18 anggota paskibraka pusat yang bertugas di Nusantara pada HUT RI ke-79 harus mencopot jilbabnya.
Padahal, selama menjalani latihan di Cibubur, Jawa Barat para paskibraka tersebut menggunakan jilbab.
BACA JUGA:Usai Ramai Dugaan Larangan Jilbab Saat Pengukuhan, BPIP Unggah Video Anggota Paskibraka Kembali Berjilbab Saat Gladi Bersih
BACA JUGA:BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
Berkitan hal tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022
tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Aturan tersebut kata Yudian untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat," kata Yudian dalam keterangan tertulis yang diterima Disway pada Rabu 14 Agustus 2024.
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tambahnya.
BACA JUGA:BPIP Pastikan Kesiapan Calon Paskibraka Makin Meningkat Jelang ke IKN
Dikatakan Yudian, penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan.
Yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.
"Diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut," terangnya.
"BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," tandasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian memastikan pengusutan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos ba2025-05-24Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
JAKARTA, DISWAY.ID -Viral warung Madura dilarang buka 24 jam di Bali karena minimarket merasa kalah2025-05-24FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
Jakarta, CNN Indonesia-- Kerumunan orang berkumpul di Midtown Manhattan, New York2025-05-24Cucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang Kebun
Jakarta, CNN Indonesia-- Nicolas Puech, cucu pendiri Hermes, bakal mewariskan 11 miliar dolar atau s2025-05-24Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar bersyukur sek2025-05-24Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
Jakarta, CNN Indonesia-- Hari AIDS Sedunia diperingati pada 1 Desember saban tahunnya. Hari ini dipe2025-05-24
最新评论