时间:2025-05-24 10:26:07 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman m quickq官网正版下载
Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).
Halaman:
Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh2025-05-24 10:19
Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se2025-05-24 10:01
Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta2025-05-24 09:59
Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia2025-05-24 09:58
Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal2025-05-24 09:42
Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney2025-05-24 09:34
Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 20242025-05-24 09:26
Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia2025-05-24 09:23
KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara2025-05-24 08:03
Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik2025-05-24 07:46
Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh2025-05-24 10:23
Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM2025-05-24 10:04
Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran2025-05-24 10:02
Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel2025-05-24 10:00
Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini2025-05-24 09:44
Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM2025-05-24 09:12
KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh2025-05-24 09:05
Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter2025-05-24 08:57
Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg2025-05-24 08:52
VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris2025-05-24 08:21