Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
时间:2025-06-03 03:11:37 出处:焦点阅读(143)
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau periode 28 Mei - 3 Juni 2025 ditetapkan Rp3.348,51/kg.
Harga ini naik sebesar Rp 20,46/kg atau 0,61% jika dibandingkan dengan harga periode sebelumnya. Namun kenaikan harga ini tidak dirasakan oleh petani plasma di Riau. Sebab harga kelapa sawit mitra plasma ditetapkan turun periode ini.
Penurunan harga sebesar Rp 23,60/kg atau mencapai 0,70% dari harga periode sebelumnya. Sehingga harga pembelian untuk satu minggu ke depan menjadi Rp3.363,58/kg.
"Harga TBS kelapa sawit petani mitra swadaya untuk minggu ke depan naik menjadi Rp 3.348,51/kg. Sementara harga sawit petani plasma ditetapkan turun. Penurunan harga sawit plasma minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga kernel sebesar Rp586,36 dari minggu lalu," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr Defris Hatmaja, Selasa (27/5).
Baca Juga: Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
Defris menjelaskan bahwa penetapan harga menggunakan tabel rendemen baru yang merupakan hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dan disepakati oleh tim.
Selain harga sawit, tim penetapan juga menetapkan harga cangkang sebesar Rp 25,67/kg, yang akan berlaku untuk satu bulan ke depan. Sementara indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah indeks K satu bulan ke depan sebesar 92,42%.
Harga penjualan CPO minggu ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp47,48/kg dibandingkan minggu lalu. Merujuk pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, jika ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
"Artinya jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp 13.339,00/kg," jelasnya.
Baca Juga: Menteri KLH Beri Instruksi Syarat dapat PROPER, Pengusaha Sawit Wajib Gabung GAPKI
Defris juga mengatakan, pihaknya selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk petani dan perusahaan
“Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh pemerintah daerah dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini tentu berdampak positif bagi peningkatan pendapatan petani," pungkasnya.
上一篇: 7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
下一篇: Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
猜你喜欢
- FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia
- Indosat Bagikan Dividen Rp2,7 Triliun dan Mantapkan Transformasi Jadi AI TechCo di RUPST 2024
- 7 Tips Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula, Awas Salah Pilih Open Trip
- FOTO: Kue Cincin Kudapan Warga Gaza saat Idul Fitri di Pengungsian
- Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- Menpora Targetkan 12 Medali Emas Untuk 30 Cabor di Asian Games ke
- Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi
- Aroma Semerbak Durian dari Pinggir
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara