您的当前位置:首页 > 百科 > BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN 正文
时间:2025-05-24 10:33:31 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Sebanyak 18 anggota paskibraka pusat yang bertugas di Nusantara pada HUT RI ke-7 quickq苹果app下载
JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID- Sebanyak 18 anggota paskibraka pusat yang bertugas di Nusantara pada HUT RI ke-79 harus mencopot jilbabnya.
Padahal, selama menjalani latihan di Cibubur, Jawa Barat para paskibraka tersebut menggunakan jilbab.
BACA JUGA:Usai Ramai Dugaan Larangan Jilbab Saat Pengukuhan, BPIP Unggah Video Anggota Paskibraka Kembali Berjilbab Saat Gladi Bersih
BACA JUGA:BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
Berkitan hal tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022
tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Aturan tersebut kata Yudian untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat," kata Yudian dalam keterangan tertulis yang diterima Disway pada Rabu 14 Agustus 2024.
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tambahnya.
BACA JUGA:BPIP Pastikan Kesiapan Calon Paskibraka Makin Meningkat Jelang ke IKN
Dikatakan Yudian, penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan.
Yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.
"Diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut," terangnya.
"BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," tandasnya.
Melihat 'Ujung Dunia' di Kamchatka, Diiringi Gemuruh 300 Gunung Berapi2025-05-24 10:28
China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump2025-05-24 10:18
Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO2025-05-24 10:00
Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud2025-05-24 09:57
PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel2025-05-24 09:40
Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok2025-05-24 09:36
5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!2025-05-24 09:26
Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul2025-05-24 09:08
NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako2025-05-24 08:54
Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud2025-05-24 08:50
Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal2025-05-24 10:16
Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya2025-05-24 10:07
Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit2025-05-24 09:47
Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda2025-05-24 09:47
Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?2025-05-24 09:09
Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh2025-05-24 09:08
Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia2025-05-24 09:01
Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun2025-05-24 08:54
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut2025-05-24 08:35
Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis2025-05-24 08:04