Peradi: Pernyataan Eggi Sudjana Belum Off Side
Ketua bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi)?Tasman Gultom menilai pernyataan advokat Eggi Sudjana seusai sidang terkait Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, tidak menyalahi undang-undang. Ia menyebutkan pernyataan Eggi dinilai belum off side.?
"Menurut kami pernyataan-pernyataan Eggi itu adalah murni buah pikirnya saja, diduga keras tidak ada niatan ujaran kebencian terhadap ajaran-ajaran agama lain," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Lanjutnya, Peradi dalam kasus ini diminta oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan Ahli terkait Penyelidikan dugaan tindak pidana di muka umum, menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan dan atau diskriminasi ras, etnis, suku agama atau golongan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 KUHP dan atau 156A KUHP yang diduga keras dilakukan oleh Advokat Eggi Sudjana.?
"Mereka berfikir Peradi pimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan-Thomas Tampubolon adalah organisasi advokat yang paling netral dalam memberikan pendapat. Faktanya juga Peradi kita ada MoU dengan Mabes Polri. Faktanya juga Eggi Sudjana masih terdaftar sebagai anggota di Peradi kami, dan kalaupun tidak terdaftar, kami tetap bersedia memberikan keterangan secara proporsional dan profesional terhadap seluruh Profesi Advokat Indonesia," papar Tasman.?
Menurut Tasman, kalau memang Eggi menyalahi Undang-undang, harusnya MK menyatakan bahwa Eggi contem of court,"faktanya kan tidak. Sebagai advokat kami nilai Eggi masih dalam koridor dan dalam batas-batas menjaankan fungsi profesi advokat," jelas Tasman.?
Ia menambahkan, di dalam pasal 16 Undang-undang no 18 tahun 2003 tentang advokat berbunyi, dalam menjalankan profesinya seorang advokat mempunyai hak imunitas baik di dalam maupun diluar pengadilan, dan ini dikuatkan oleh putusan MK no 26/PUU-XI/2013.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan oleh sejumlah ormas ke Bareskrim Polri, terkait dengan video wawancara Egi, di Gedung MK, 2 Oktober 2017. Menurut Egi, ajaran selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Egi sendiri membantah bahwa ucapannya itu bertujuan untuk mendiskreditkan agama selain Islam. Hal itu lebih ditujukan bagi efek Perppu Ormas bagi kelangsungan organisasi keagamaan.
(责任编辑:综合)
- Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
- Alasan Kenapa Tak Perlu Buru
- 秋溪艺术大学韩国排名多少?
- 5 Makanan yang Merusak Otak, Awas Bikin Daya Ingat Menurun
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Ramai Dibahas, Apa Benar Obat Sakit Kepala Bisa Picu Anemia Aplastik?
- Ditkrimsus PMJ Pertimbangkan Permintaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri
- Alex Tirta Bakal Diperiksa, Ini yang Bakal Ditanyakan Penyidik
- Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- 作品成为校歌!看我超神输出,西伦敦/皇家伯明翰/金匠全拿下!
- Alex Tirta Bakal Diperiksa, Ini yang Bakal Ditanyakan Penyidik
- “公立常春藤”UIUC新开设工业设计MDes,25fall真香预警!
- FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- 香港演艺学院研究生申请条件是什么?
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan
- Kaya Manfaat, Amankah Minum Jahe Setiap Hari?
- Ketika AI Mulai Merambah Mainan Seks, Intip Kecanggihannya
- FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- 太合音乐集团 麦田未来联合美行思远推出艺术留学+艺人孵化双通道发展计划