HTI Diduga Gelar Acara di TMII, Polisi Telusuri
JAKARTA,quickq怎么读 DISWAY.ID -Polisi selidiki dugaan acara yang diadakan HTI dengan berkedok perayaan Isra Mi'raj di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran kabar tersebut.
"Iya. Pasti pihak kepolisian akan menelusurinya krn TMII meminta izin ke Polsek Cipayung dengan nama kegiatan Perayaan Isra Miraj," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Bocoran Pembahasan Saat Anies Sambangi Kantor DPP PKS
Diterangkannya, surat yang diajukan pada pihaknya dan Polsek Cipayung hanya sekedar perayaan Isra Miraj.
"Surat pemberitahuan untuk perayaan Isra Miraj," terangnya.
Pihaknya bakal memanggil para unsur terkait dalam kegiatan itu.
"Kemungkinan akan diklarifikasi/dimintai keterangan," ucapnya.
Sementara HTI telah dibubarkan di Indonesia berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak seluruh gugatan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas keputusan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh pemerintah, Juli 2017 lalu.
BACA JUGA:GP Ansor Klaim Sudah Ada Kesepakatan Peniadaan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Gunung Anyar: Panitia Langgar Aturan!
Dengan demikian, HTI tetap dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
HTI disebut hakim terbukti berkeinginan mengubah negara Pancasila menjadi khilafah, lewat berbagai rekaman, salah satunya "ikrar ribuan mahasiswa Intitut Pertanian Bogor, Maret 2016, yang bersumpah sepenuh jiwa yakin bahwa paham sekuler hanyalah sumber penderitaan rakyat."
(责任编辑:百科)
- BI Sebut Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun Minggu Ini
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Warga Spanyol Demo Overtourism di Canary, Minta Wisatawan Dibatasi
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
- PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- 5 Gerakan Olahraga Ini Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur
- Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- Dorong Inovasi Keuangan Digital, BI
- IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- 6 Cara Gampang Bikin Wanita Mood Buat Bercinta, Pria Sudah Tahu?
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!