时间:2025-06-04 20:29:41 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Depok - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pi quickq下载
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi Buni Yani dari Mahkamah Agung (MA). Karena salinan putusan belum diterima, kejaksaan belum bisa mengeksekusi Buni Yani.
"Kami belum menerima salinan putusan," ujarnya di Depok, Jumat (25/1/2019).
Karena itu, Kejari Depok tetap menunggu salinan putusan dikirimkan. Buni Yani divonis dalam sidang putusan kasasi di MA pada 22 November 2018.
Sementara, Jaksa Agung, M Prasetyo sebelumnya menyinggung soal salinan putusan yang belum diberikan.
"Paling nanti mengingatkan sekian lama nggak keluar juga, menanyakan seperti apa, biar ada kepastian karena banyak pihak yang mempertanyakan. Kita sebenarnya (ingin) lebih cepet lebih baik biar segera tuntas biar segera ada kepastian," terangnya.
Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat ia mengunggah potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!2025-06-04 20:24
Cuaca Buruk, Polri Hentikan Sementara Proses Evakuasi Kapolda Jambi2025-06-04 19:55
Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di Papua2025-06-04 19:52
Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun2025-06-04 19:52
Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...2025-06-04 19:38
Pantun PKS ke Golkar: Jalan2025-06-04 18:41
Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal2025-06-04 18:31
Biar Jelas, Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal2025-06-04 18:23
Deretan 3 Destinasi Wisata Sustainable Tourism di Indonesia2025-06-04 18:23
Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding2025-06-04 18:02
7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua2025-06-04 20:03
Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan2025-06-04 19:53
Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya2025-06-04 19:46
FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa2025-06-04 19:42
Deretan 3 Destinasi Wisata Sustainable Tourism di Indonesia2025-06-04 19:36
Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS2025-06-04 19:03
2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E2025-06-04 18:40
Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat2025-06-04 18:24
3 Kepribadian yang Biasa Dimiliki Para Pemakan Cepat, Kamu Termasuk?2025-06-04 17:53
Viral, Pria Panik Nangis Histeris Gara2025-06-04 17:51