Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan
时间:2025-06-15 15:35:33 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID--Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tak ada aturan wajib militer dalam revisi UU TNI yang baru disahkan.
“Enggak ada. Interpretasi itu kadang-kadang tidak proporsional. Saya luruskan, tidak ada lagi wajib militer,” ujar Sjafrie saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis, 20 Maret 2025.
BACA JUGA:Dulu Megawati Menolak, Kini Dukung RUU TNI, Puan: karena Sesuai dengan yang Diharapkan
BACA JUGA:TOK! Puan Resmi Ketok Palu Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang!
Sjafrie menegaskan, aturan soal wajib militer itu hanya diperuntukkan bagi perwira TNI, baik yang menjalani pendidikan Akademi Militer, prajurit karier, maupun komponen cadangan.
"Yang ada itu untuk perwira itu kalo dia akademi militer atau dia sebagai perwira prajurit karier atau sebagai komponen cadangan. jadi tidak ada wajib militer di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perubahan UU TNI tidak akan menghidupkan dwifungsi ABRI.
“Tidak ada dwifungsi dwifungsi lagi, jangan kan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada,” tandasnya.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, Dasco Ngaku Sudah Bicara dengan Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat
BACA JUGA:Demonstran Siaga Bela-Belain Berkemah di Gedung DPR, Khawatir RUU TNI Disahkan Tengah Malam Diam-Diam
Dalam draf revisi UU TNI Pasal 7 ayat 3 angka 8 yang mengatur tugas pokok TNI menyebutkan bahwa memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
Bagian penjelasan pasal tersebut menjelaskan, yang dimaksud memberdayakan wilayah pertahanan adalah:
a.membantu Pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan yang dipersiapkan secara dini meliputi Wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya,
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
- 1
- 2
- »
上一篇: Kampus Terbaik Ibukota yang Lulusannya Sukses Pimpin Perusahaan dan Pemerintahan
下一篇: Presiden Prabowo Singgung BUMN Lambat dan Boros: Terlalu Mengandalkan PMN
猜你喜欢
- Standar Garis Kemiskinan Naik, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Indonesia
- Warga Pesanggrahan Berharap Sandiaga Bermental Jawara
- Busui Wajib Tahu! Jangan Langsung Beri Anak Sufor saat ASI Seret
- FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
- Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
- Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- Ingin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar Ini
- Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya