Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
“Kita tidak bisa jalan sendiri. Ekonomi syariah itu pada hakikatnya berbasis pada semangat berjamaah, artinya kolaboratif,” ujar Deputi Direktur Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah KNEKS, Dedi Wibowo, di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa kesenjangan antara sistem ekonomi syariah dan keuangan konvensional masih menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi agar ekonomi syariah dapat tumbuh lebih inklusif dan berdaya saing.
Baca Juga: Indonesia Terdepan Dorong Keuangan Syariah Ramah Lingkungan Melalui Green Sukuk
Sebagai langkah strategis, KNEKS tengah memfinalisasi Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2025–2029. Salah satu agenda konkret dari masterplan tersebut adalah pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh provinsi Indonesia.
“Targetnya 38 provinsi bisa membentuk KDEKS dan memasukkan program ekonomi syariah ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” kata Dedi. Saat ini, KDEKS telah terbentuk di 31 provinsi.
Baca Juga: Asuransi Syariah Tumbuh, Tapi Inflasi Medis Jadi Batu Sandungan
Menurutnya, keberadaan KDEKS akan mengakselerasi implementasi ekonomi syariah di tingkat daerah, sekaligus memastikan arah kebijakan selaras antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting agar pengembangan ekonomi syariah tidak bersifat top-down, tetapi berakar dari kebutuhan dan potensi lokal.
Dedi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu motor utama pembangunan nasional, yang tidak hanya religius secara nilai, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq官网登录 http://quickq-en.com/