时间:2025-06-04 16:36:07 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Mewujudkan proses perekrutan kerja yang transparan dan bebas dari pungutan liar quickq官网进入
JAKARTA,quickq官网进入 DISWAY.ID --Mewujudkan proses perekrutan kerja yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut memberikan dukungannya kepada penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan’.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Kemnaker juga turut meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab,” ucapnya kepada Disway, pada Senin 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar, Ini Daftarnya
Bukan hanya perusahaan, Yassierli meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan,” pungkas Menaker Yassierli.
Untuk mencegah praktik percaloan sendiri, Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen dan akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa Kemnaker akan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen.
“Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement,” tutur Yassierli.
BACA JUGA:Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
BACA JUGA:Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Sementara itu, deklarasi Stop Percaloan ditandatangani oleh Direktur Bina Pemeriksaan Rinaldi Umar; Bupati Karawang Aep Syaepuloh; Wakapolres Karawang, Kompol. M. Rustandi; Group Division Head KIIC, IBG Permana; Apindo, Perwakilan Perusahaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKS) dan Tokoh Masyarakat.
Penandatanganan ini sendiri juga merupakan wujud pemenuhan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli2025-06-04 16:12
Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap2025-06-04 16:08
Tabungan Nasabah 'Sultan' di BNI Makin Menggunung, Kini Tembus Rp5 Triliun2025-06-04 15:54
9 Makanan Anti2025-06-04 15:37
Aurel Hermansyah Berhasil Turunkan BB Hingga 15 Kg, Ini 5 Rahasianya2025-06-04 14:23
Pasien Selamat dari Serangan Jantung Berkat Penanganan Medis Cepat2025-06-04 14:19
Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo2025-06-04 14:13
Krisis Mengancam, Euro Gamang di Antara Kondisi Politik Prancis2025-06-04 14:08
Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi2025-06-04 13:59
Pasien Selamat dari Serangan Jantung Berkat Penanganan Medis Cepat2025-06-04 13:55
Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina2025-06-04 15:24
Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK2025-06-04 15:15
Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat2025-06-04 15:09
Alba Bangun Pabrik Plastik Daur Ulang Senilai US$60 Juta2025-06-04 15:03
Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan2025-06-04 14:42
Bongkar Korupsi Proyek BTS, Dua Ajudan Jhonny Plate Ikut Diperiksa2025-06-04 14:41
Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti2025-06-04 14:27
IHSG Jelang Libur Panjang Ditutup Merosot ke 7.175, Ini Saham Top Losers dan Gainers2025-06-04 14:23
Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin2025-06-04 14:21
Anindya Temui Macron, RI Jajaki Teknologi Nuklir Prancis2025-06-04 14:00