Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dengan hukuman 13 tahun penjara dalam kasus suap SGD 80 ribu dolar dalam penanganan perkara kasasi pailit KSP Intidana.
Tuntutan yang dilayangkan pada Rabu 10 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung itu menuntut bahwa Jaksa berkeyakinan Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti telah bersalah dalam kasus tersebut. Menyikapi hal itu, Tim penasihat hukum Sudrajad Dimyati, Firman Wijaya menegaskan jaksa tidak membuktikan adanya kesepakatan antara klien dengan pemberi suap.
Baca Juga: Heboh Pimpinan KPK Minta Tambah Masa Jabatan, Saut Situmorang Nggak Habis Pikir: Kinerja Mereka Apa?
"Persoalan utama adalah JPU yang mendakwa dengan dakwaan suap secara bersama sama dengan terdakwa lain ternyata tidak mampu membuktikan adanya ijab kabul antara pemberi suap dengan terdakwa selaku penerima baik dalam bentuk persetujuan menerima hadiah ataupun janji, padahal itu adalah syarat utama terjadinya suap," kata Firman Wijaya dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023)
Firman Wijaya menilai, tuntutan 13 tahun penjara beserta denda dan uang pengganti dengan dalih bisa membuktikan dakwaan bahwa terdakwa terbukti korupsi bersama sama adalah hak JPU dengan syarat didukung dengan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah.
"Sampai pleidoi dibacakan, bukti yang namanya goodie bagitu ada atau tidak, dimana keberadaannya itu penuh misteri. Belum lagi berisi uang entah pecahan dolar Singapura 80 ribu atau 800 juta rupiah tak jelas kepastiannya. Kita butuh bukti nyata dan pasti bukan katanya-katanya. Apalagi sekedar ceritac-erita yang tidak jelas dan nyata buktinya. Pembuktian itu harus meyakinkan, bukan buktib-bukti yang kualitasnya serba meragukan apalagi berujung tebak - tebakan," jelasnya
"Demikian juga tentang unsur bersama-sama, JPU juga tidak bisa membuktikan adanya meeting of mindantara terdakwa dengan terdakwa yang lainnya untuk terwujudnya kejahatan suap," sambungnya
Baca Juga: Direvisi Heru Budi, Sumur Resapan Versi Anies Baswedan Sudah Tak Dibutuhkan Lagi: Berbahaya, Bongkar Saja
"Jadi kesimpulannya baik dakwaan maupun tuntutan JPU sebenarnya hanya narasi tanpa bukti. JPU juga tidak dapat menghadirkan barang bukti kejahatan yang katanya diterima terdakwa, baik uang dolar sing maupun tas (goodie bag) nya tidak juga bisa dihadirkan," jelasnya
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
相关文章:
- Unlocking Indonesia’s Potential in the Industries of the Future
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- Alasan Kenapa Barang Penumpang di Bagasi Kabin Pesawat Dibatasi 7Kg
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
相关推荐:
- Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Selatan yang Gratis, Cocok buat Healing
- Sosok Ekonom Faisal Basri di Mata Sudirman Said, Konsisten dan Independen
- Yayasan SuRCI Sambangi TPA Bantar Gebang, Salurkan Bantuan Sembako dan Pemberdayaan Para Pemulung
- Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'
- Cegah Penularan, IDI Dorong Diadakannya Hari Tes HIV Nasional
- FOTO: Perayaan Festival Monyet di Thailand
- PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran
- Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
- Store Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa Pro