IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dari dua bank nasional, yakni Bank Muamalat Indonesia dan Bank DKI, masih tertahan akibat belum terpenuhinya sejumlah persyaratan penting. Proses pencatatan saham kedua bank di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun dipastikan belum akan terjadi dalam waktu dekat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa Bank Muamalat sejatinya telah berstatus sebagai perusahaan publik setelah memperoleh pernyataan efektif dari OJK—yang kala itu masih bernama Bapepam. Namun demikian, proses pencatatan sahamnya di BEI belum dapat dilanjutkan.
“Bank Muamalat memang belum tercatat di BEI karena masih ada sejumlah persyaratan pencatatan yang belum bisa dipenuhi,” ujar Inarno dalam keterangan resmi, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
Ia menegaskan bahwa Bank Muamalat kini masih dalam proses penyelesaian seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh pihak bursa sebagai prasyarat pencatatan saham. Proses ini penting agar emiten dapat masuk ke bursa dengan kepatuhan penuh terhadap peraturan pasar modal.
Di sisi lain, Bank DKI diketahui telah memperoleh persetujuan untuk melakukan IPO dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Namun hingga awal Juni ini, OJK menyebut belum menerima pengajuan resmi berupa dokumen Pernyataan Pendaftaran dari bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
“Sampai sekarang belum ada komunikasi resmi maupun dokumen pendaftaran yang diajukan ke OJK,” kata Inarno.
Baca Juga: OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
Ia menekankan bahwa sesuai regulasi, rencana IPO wajib terlebih dahulu tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan kepada OJK. Selain itu, dokumen Pernyataan Pendaftaran harus memenuhi prinsip keterbukaan serta menyajikan informasi secara lengkap, objektif, dan mudah dipahami oleh calon investor.
“Kelengkapan, kecukupan, dan kejelasan dokumen menjadi syarat mutlak agar dapat diterima. OJK menginginkan agar investor benar-benar mendapat informasi yang cukup sebelum mengambil keputusan,” tegas Inarno.
下一篇:Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
相关文章:
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- Maskapai Ini Beri Kursi Ekstra Gratis untuk Penumpang Plus Size
- 7 Makanan Sehat yang Meningkatkan Kolagen Alami, Bikin Awet Muda
- 7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
- Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- Jika Rutin Dikonsumsi, 5 Ikan Super Ini Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- Saran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal Thought
- Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?
- Jangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan Durian
- 34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
相关推荐:
- Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- GP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998
- Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut
- Ahli Ungkap Posisi Bercinta yang Bisa Bikin Wanita Mencapai Klimaks
- Andi Arief Ditangkap Bareng Cewek Cantik? Ini Klarifikasi Polisi...
- Keseruan Jakarta X Beauty 2023, Diskon sampai Flash Sale Gila
- Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh
- Kata Miss Universe soal Potongan Rambut Pendek Miss Prancis 2024
- Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar
- Arti Ta'awun, Dalil, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari
- Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...
- Kasus Gunawan Jusuf Di
- 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung
- Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- IHSG Selasa Ditutup Melemah 0,29% ke Level 7.044, Saham BAJA Paling Anjlok
- Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???