时间:2025-06-04 16:59:46 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Isl quickq安卓版app
Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang melibatkan Dahnil Anzar dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya bahwa polisi bekerja sangat profesional sesuai undang-undang yang berlaku ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Dahnil Anzar yang menduga ada upaya kriminalisasi di balik pengusutan kasus itu.
Pihak Kepolisian sejauh ini sudah dua kali memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu. Yang kedua dilakukan pada Kamis (7/2) dengan salah satu materi pemeriksaan adalah soal tanda tangan pada cek.
"Untuk kasus dana kemah, kemarin kami panggil pak Dahnil, kami sudah memeriksa garis besar intinya yang bersangkutan kita tanya mengenai tentang cek. Tentang tanda tangan di cek, pencairan cek ya seputar itu intinya garis besar seperti itu," ujarnya.
Penyidik saat ini belum berencana memanggil saksi lain untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan juga belum menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya, Dahnil diperiksa polisi untuk kedua kalinya pada Kamis (7/2) di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Dahnil Anzar menduga ada bentuk kriminalisasi dalam kasus itu yang ditujukan kepada Dahnil, yang sering mengkritik pemerintah.
"Bahwa 'framing' pengembalian (uang dana apel dan kemah) itu ada indikasi pidana itu adalah cara-cara keliru, salah dan ada kriminalisasi," kata kuasa hukum Dahnil, Denny Indrayana, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).
Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada "mark up" atau penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo2025-06-04 16:44
Mudah dan Cepat! Ini Langkah2025-06-04 16:12
Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 20252025-06-04 15:32
UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun2025-06-04 15:32
Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang Dibongkar Anak Buah Prabowo, Singgung Rezim Laut2025-06-04 15:21
Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!2025-06-04 15:09
Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin2025-06-04 14:58
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan2025-06-04 14:47
Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani2025-06-04 14:19
Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All2025-06-04 14:17
Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?2025-06-04 16:56
Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks2025-06-04 16:51
Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se2025-06-04 16:44
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda2025-06-04 16:29
Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar2025-06-04 16:27
Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh2025-06-04 15:12
Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 20252025-06-04 15:02
Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat2025-06-04 14:58
Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham2025-06-04 14:26
5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!2025-06-04 14:17