Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal
时间:2025-06-16 06:57:10 出处:焦点阅读(143)
Eks Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat Labib menepis tuduhan yang menyatakan bahwa bekas organisasinya itu menganut paham radikal.
Rokhmat mengatakan tuduhan itu disampaikan oleh mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai saat menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan pembubaran HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, pada Kamis (1/3).
"Saya bisa katakan bahwa itu adalah sebuah tuduhan yang tidak mendasar," ujar Rokhmat dalam diskusi bertema Bedah Tabloid Media Umat: Dakwah Difitnah yang berlangsung di Jakarta.
Ia menjelaskan, Ansyaad dalam sidang saat itu menuturkan HTI merupakan organisasi yang menyebarkan pemikiran radikal, sehingga banyak dari anggotanya bergabung dengan kelompok ekstremis.
Radikalisme itu kemudian dibagi ke dalam dua jenis, pertama adalah paham yang menyatakan orang yang berbeda kelompok sebagai kafir.
Kedua, radikalisme juga diartikan sebagai jihad yang dilakukan secara ekstrem, dengan tujuan menegakkan Khilafah.
"Tuduhan mantan Kepala BNPT itu saya pastikan salah sasaran karena HTI tidak pernah menuding atau menyebut kelompok Islam berbeda, misalnya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dengan sebutan kafir," tutur Rokhmat.
Ia juga menampik kabar yang mengatakan bahwa HTI mendukung anggotanya untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.
"Kalau soal menegakkan Khilafah, itu ajaran Islam. Kalau HTI menyebut bahwa kafir tidak boleh menjadi pemimpin itu juga ada dalam pandangan Islam. Jadi dimana salahnya?," kata Rokhmat
猜你喜欢
- Dedi Mulyadi Usai Nyoblos Pilkada Jabar 2024: Proses Tak Akan Mengkhianati Hasil!
- Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten
- Minim Nyeri dengan Teknik Minimal Invasif pada Operasi Bypass Jantung
- 南加州大学读研两年要多少钱?
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Umumkan Nasib Sistem Zonasi Jelang Tahun Ajaran Baru 2025
- Trump Dikabarkan Perketat Syarat Pengiriman Komoditas Strategis ke China
- VIDEO: Tradisi Bakar Patung Jerami Sambut Musim Semi di Polandia
- INFOGRAFIS: 'Rules' Berburu Takjil Lintas Agama
- Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham