焦点

Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

字号+ 作者:quickq官网登录 来源:百科 2025-05-24 05:11:00 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) me quickq最新版本ios

JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus status dosen NIDN, NIDK, dan NUP.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abeul Haris, banyaknya status dosen ini menimbulkan kerancuan.

Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

Hal ini lantas berdampak pada batasan hak dan kewajiban dari dosen itu sendiri.

Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

BACA JUGA:KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong

Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

BACA JUGA:Kolaborasi Jasa Raharja Sultra Bersama Pj Bupati Konawe Utara Tingkatkan Kolektabilitas Patuhan Pajak

"Profesi dosen mungkin selama ini belum memiliki batasan hak dan kewajiban yang jelas. Di sini kita akan memperjelas bagaimana pengaturan terkait profesi dosen sendiri," terang Haris pada sosialisasi daring, 3 Oktober 2024.

Sebagai penyederhanaan, saat ini hanya ada dua status dosen, di antaranya dosen tetap dan dosen paruh waktu.

"Dosen tetap bekerja penuh waktu pada perguruan tinggi dan memenuhi beban kerja di atas 12 SKS," paparnya.

Sedangkan dosen tidak tetap bekerja paruh waktu pada perguruan tinggi dan memenuhi beban kerja kurang dari 12 SKS.

Sebaai informasi, NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) diberikan bagi dosen tetap, sedangkan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) dimiliki bagi dosen tidak tetap atau kontrak.

BACA JUGA:Produk Kriya Nasabah PNM Jadi Incaran Pelanggan INACRAFT 2024

BACA JUGA:Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

Sedangkan NUP (Nomor Urut Pendidik) dimiliki oleh dosen, tutor, atau instruktur yang belum memenuhi kriteria NIDN dan NIDK.

Adapun dosen tetap nantinya berhak mendapatkan jabatan akademik, sedangkan dosen tidak tetap tidak bisa mendapatkan jabatan akademik.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik

    Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik

    2025-05-24 04:49

  • Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau

    Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau

    2025-05-24 04:26

  • Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi

    Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi

    2025-05-24 03:16

  • Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

    Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

    2025-05-24 02:40

网友点评