Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID- Surat edaran mengenai pembelajaran siswa sekolah selama Ramadan telah dikeluarkan, baik untuk siswa beragama Islam maupun non-Islam.
"Sesuai dengan yang sudah keluar surat edarannya, jadi untuk semua siswa, Muslim dan non-Muslim," terang Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, 23 Januari 2025.
Pada surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pembelajaran di rumah dilakukan selama satu minggu jelang hingga awal puasa Ramadan.
BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Berikut Daftar Libur dan Masuk Sekolah Selama Ramadan 2025
"Ada pembelajaran di rumah yang satu minggu, kemudian sisanya adalah pembelajaran di sekolah, tentunya dengan penyesuaian waktu. Jadi sama," paparnya.
Adapun jam belajar selama hari Ramadan ini akan disesuaikan berdasarkan kebijakan dari pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah nanti akan mengatur sesuai dengan surat edaran bersama," tandasnya.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Libur Sekolah Ramadan 2025 Sesuai Surat Edaran 3 Menteri
Sebagai informasi, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 telah dikeluarkan sejak 21 Januari 2025 lalu setelah ditandatangani oleh Menag, Mendagri, dan Mendikdasmen.
Diimbau melalui edaran tersebut bahwa kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan diharapkan meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial.
Sehingga dapat membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
BACA JUGA:Libur Sekolah Ramadan Kok Bukan Sebulan? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Learning Loss
Khususnya bagi siswa yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Hal ini perlu didukung oleh peran Kementerian Agama di kantor wilayah masing-masing untuk menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani sekolah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Survei: 1 dari 6 Pasangan Harus Putus Usai Jalani Liburan yang Buruk
- ·Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
- ·Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya
- ·Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- ·Megawati Geram Sering Diberitakan Jelek oleh Wartawan: Entar Gue Gugat Baru Deh!
- ·Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- ·Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli
- ·Tom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan Terpengaruh
- ·Simak Ya, Ini 5 Cara Memilih Koper yang Cocok untuk Liburan
- ·Resmi Dideklarasikan, IPD
- ·Puluhan Virus Baru Terdeteksi di China, Berpotensi Menular ke Manusia
- ·Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024
- ·Singgung Anggaran Pendidikan, Anies: Negara Tidak Boleh Pelit!
- ·Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- ·Kota Ini Paling Bahagia di Dunia, tapi Namanya Kurang Familiar
- ·FOTO: Binar Ribuan Lampion Terangi Langit Malam Borobudur saat Waisak
- ·Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia
- ·Berdayakan Wirausaha Perempuan Secara Berkelanjutan, Pertamina Raih Penghargaan Bina UMKM Award
- ·Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Erick Thohir:Orang Lagi Enak
- ·Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024