Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
时间:2025-06-15 13:34:30 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载电脑 DISWAY.ID- Dalam upaya mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel, Kemendikbudristek terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala setiap tahun.
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, menjelaskan bahwa evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan PPDB menjadi kunci utama dalam menyempurnakan kebijakan ini.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan PDNS 2 Diretas Tak Pengaruhi KIP-Kuliah, Ongoing Cair Tepat Waktu
BACA JUGA:KPK Dorong Nilai Antikorupsi Saat PPDB, Skor Integritas Pendidikan 73,7
“Hasil evaluasi ini kemudian dijadikan dasar untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB pada tahun berikutnya," ujarnya pada Senin, 1 Juli 2024 dalam seminar daring di Forum Merdeka Barat 9.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Hasbi melanjutkan, Kemendikbudristek mendorong pemda untuk melakukan berbagai perbaikan.
Salah satunya adalah dengan persiapan PPDB yang lebih awal, agar daerah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Pemetaan sebaran sekolah dan proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk juga menjadi fokus utama.
Pemda diharapkan dapat menyusun pemetaan daya tampung sesuai dengan hasil pemetaan tersebut.
BACA JUGA:Cek Link Hasil Pengumuman PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA-SMK, Lolos atau Tidak ke Sekolah Favorit?
BACA JUGA:Kapan Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Catat Tanggalnya di Sini
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan persiapan PPDB dilaksanakan dengan baik, sehingga proses PPDB dapat berjalan lebih lancar dan juga efisien.
Hasbi menambahkan, guna memastikan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, pihaknya juga mendorong pemda untuk melakukan pakta integritas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Hal ini untuk memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
- 1
- 2
- »
上一篇: PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
下一篇: Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April
猜你喜欢
- Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
- Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Jakarta Hujan, Tangerang Berawan? Pantau Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023