Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
时间:2025-06-01 06:55:24 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono di Palembang, Selasa 14 Januari 2025.
Penangkapan itu terkait dugaan suap oleh terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur yang sempat divonis bebas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur, Puluhan Ribu Dollar Diamankan
BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!
Kasus itu kemudian dikembangkan pada penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah barang bukti.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menemukan uang ribuan dollar saat menggeledah dua rumah Rudi Suparmono.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono, pihaknya mengamankan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing.
Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu unit barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang.
"Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Qohar menjelaskan, tumpukan uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang terparkir di rumah Rudi Suparmono.
Uang yang ditemukan itu berjumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600, dan SGD 1.099.626. Nilai uang itu jika ditotal memiliki jumlah yang fantastis.
"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (Rp 21,14 miliar)," kata Abdul Qohar.
Ditangkap di Palembang
- 1
- 2
- »
上一篇: Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
下一篇: Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
猜你喜欢
- Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
- 国外服装设计最好的学校有哪些可以选择?
- Cerita Andra Soni tentang Awal Mula Hubungan Baiknya dengan Prabowo Subianto
- 5 Tanda Tubuh Kelebihan Kolesterol, Wajib Waspada!
- Kapolda Metro Jaya Bakal Copot Kapolsek Hingga Kapolres yang Tak Serius Lakukan Hal Ini...
- Bea Cukai Pulang Pisau & BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- 艺术作品集辅导机构哪家好?
- Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis