您的当前位置:首页 > 百科 > Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini 正文
时间:2025-06-04 01:31:25 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding K quickq安卓版本下载
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, salah kaprah dalam memahami keputusan Mahkamah Agung (MA) soal gugatan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
“Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan tersebut di atas, bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa, namun tetap menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Mudah-Mudahan, Usai Sidang MK, Jokowi-Prabowo Bisa Silaturahmi...
Ia menambahkan, keputusan MA tersebut jelas menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, maka tetap menjadi BUMN.
Inas mencontohkan, saat PGN yang merupakan saham negara sebesar 56,9 persen dialihkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal negara (PMN non cash) ke Pertamina.
"Sehingga berdasarkan keputusan MA ini maka PGN tetap sebagai BUMN," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbeda dengan PT Bank Syariah Mandiri yang tidak ada penyertaan modal. Pemerintah juga tidak pernah menyerahkan sahamnya di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk kepada Bank Syariah Mandiri.
"Demikian juga PT Bank BNI Syariah," imbuhnya.
Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?2025-06-04 01:13
5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal2025-06-04 00:36
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN2025-06-04 00:13
FOTO: Gotong2025-06-04 00:05
Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda2025-06-03 23:39
Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!2025-06-03 23:28
PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah2025-06-03 23:20
Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern2025-06-03 23:08
Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital2025-06-03 23:07
Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 20252025-06-03 22:58
MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi2025-06-04 01:23
Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka2025-06-04 01:23
FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung2025-06-04 01:02
Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak2025-06-04 00:52
Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR2025-06-04 00:30
Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak2025-06-04 00:29
Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 20242025-06-04 00:14
Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional2025-06-03 23:35
eca是哪个学校?2025-06-03 23:14
5 Teh Terbaik untuk Mengusir Perut Buncit2025-06-03 23:03