时间:2025-06-04 09:22:27 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua Pej quickq官网苹果手机版下载
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian BUMN, yakni Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 tertanggal 23 Mei 2025, dan berlangsung di Lantai 21, Gedung Kementerian BUMN.
Sebelum mengemban jabatan barunya, Dwi Ary Purnomo menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan periode 2021–2025. Sementara Wahyu Kuncoro sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025) serta pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kementerian BUMN, termasuk Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019) dan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).
Baca Juga: Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
Pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Ma’ruf, dan Dony Oskaria (yang juga menjabat COO BPI Danantara), para pejabat eselon I dan II, serta Managing Director BPI Danantara sebagai tamu undangan.
Erick menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal dan mempercepat keberlanjutan transformasi BUMN yang telah berlangsung dalam lima tahun terakhir.
"Transformasi BUMN selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru: era stabilitas dan pertumbuhan,” ujar Erick dalam keterangannya, Kamis (29/05/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Erick menambahkan, di era sekarang peran Danantara sebagai entitas korporat akan semakin menguat, sementara Kementerian BUMN akan berfokus pada fungsi regulasi, pengawasan, dan penguatan sistem.
Ia menegaskan bahwa tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan karena peran masing-masing telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya transisi internal di lingkungan Kementerian BUMN, termasuk penyesuaian struktur dan fungsi di tingkat deputi, staf ahli, dan staf khusus, agar selaras dengan arah organisasi yang baru.
“Transisi ini harus kita tuntaskan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari langkah awal dalam perjalanan baru BUMN,” pungkasnya.
Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun2025-06-04 09:20
Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung2025-06-04 09:16
Ini 9 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui2025-06-04 08:55
DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Kepala Daerah untuk Kemajuan Nasional2025-06-04 08:09
Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya2025-06-04 08:06
Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan2025-06-04 07:26
Diduga Dialami Kim Sae2025-06-04 07:22
Konsolidasi Akbar, Ketua Gerindra Jakarta Riza Patria Instruksi Ini ke Caleg Dapil 82025-06-04 07:18
Penguin Antartika 'Jalan2025-06-04 06:37
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan2025-06-04 06:37
China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?2025-06-04 09:10
Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara2025-06-04 09:04
Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Tomat Setiap Hari?2025-06-04 09:04
Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini2025-06-04 08:57
7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa2025-06-04 08:57
30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan2025-06-04 08:41
Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris2025-06-04 07:30
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai Diperiksa2025-06-04 07:14
Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?2025-06-04 07:12
Optimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada Hospital2025-06-04 06:55