Hasilkan Kesepakatan, Kemenperin Ungkap Apple Telah Setujui Rencana Investasi
时间:2025-06-16 02:40:04 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq是啥软件 DISWAY.ID --Setelah lama ditunggu-tunggu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya memberikan kabar terbaru terkait rencana investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen-komitmen yang disampaikan Apple untuk periode 2023-2029.
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Apple menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia.
BACA JUGA:Bank Emas Diluncurkan, Erick Thohir Optimis Indonesia Bisa Tampung Cadangan Emas hingga 1.800 Ton
BACA JUGA:Tak Kooperatif, Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina Dijemput Paksa!
"Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025- 2028, dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023- 2029," ujar Menperin Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu 26 Februari 2025.
Menurut Menperin Agus, nantinya Apple akan tetap menggunakan skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu investasi inovasi.
Terkait sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023 sendiri, Menperin Agus juga menambahkan bahwa Apple juga telah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD 10 juta.
Selain itu, dalam negosiasi untuk cycle berikutnya dan mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan, Kemenperin memutuskan bahwa perundingan ini tidak berkaitan dengan perpanjangan cycle, tapi merupakan cycle baru.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina!
BACA JUGA:Tom Lembong akan Disidang, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Gula ke Pengadilan
"Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3," jelas Menperin Agus.
Selanjutnya, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini Sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
- 1
- 2
- »
上一篇: Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya
下一篇: Tampil di Indo Defence 2025, Drone Rajawali Cargo 500 UAV Siap Perkuat TNI
猜你喜欢
- DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'
- 留学建筑专业介绍及院校推荐
- 世界大学雕塑专业排名靠前的院校推荐
- Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta
- Tingkatkan Kesadaran Neurofibromatosis Tipe 1, AstraZeneca Gelar Edukasi dan Akses Terapi
- 世界最好的美术学院大盘点!
- Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?