Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diberi waktu terlebih dahulu. Hal tersebut menjawab desakan PSI soal kartu kuning lantaran tidak transparan soal anggaran.
Diketahui, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sedang dibahas oleh DPRD DKI untuk nantinya dijadikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, Anies diberikan waktu menyelesaikannya sampai batas waktu pembahasan, akhir November.
"Masih ada waktu kok, kan maksimal sampai akhir November. Kami berilah waktu dulu karena masih ada ruang bagi Pak Anies untuk bekerja. DPRD silakan mengawasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Mayapada Hospital Terbakar, Anies Turun Langsung Cek Lapangan
Baca Juga: Pendukung Kecewa Prabowo Jadi Pembantu Jokowi, Eh Gerindra Bawa-Bawa Nama Anies
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
Jakarta, CNN Indonesia-- Ikanyang tidak boleh dimakan penderita darah tinggi tanpa sadar masuk dalam2025-05-24Ridwan Hisjam Siap Jadi Panglima Untuk Airlangga Jika Maju Jadi Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Ridwan Hisjam mengatakan dirinya akan men2025-05-242 Hari Jelang Balap Formula E Jakarta, Para Pembalap Lakukan Sesi Foto di Monas
SuaraJakarta.id - Para pebalap Formula E dijadwalkan akan menjalani sesi foto di Monumen Nasional (M2025-05-24Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresi2025-05-24Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pohon berbun2025-05-24Partai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RI
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Buruh memperbarui 60 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPR2025-05-24
最新评论