Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!
JAKARTA,quickq苹果版ios下载 DISWAY.ID– Selain Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga menggulirkan bansos lain seperti bantuan beras 10 kg dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) sebesar Rp200.000 per bulan.
Semuanya menyasar keluarga prasejahtera yang terdata dalam sistem terbaru, yaitu DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional), yang mulai berlaku menggantikan DTKS sejak April 2025.
Nah, kabar baiknya, PKH Tahap II resmi cair bulan ini! Pencairan dilakukan bertahap lewat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau lewat PT Pos Indonesia untuk yang belum punya rekening.
Yuk, cek sekarang juga, cukup bermodal NIK KTP!
BACA JUGA:NIK e-KTP Kamu Menerima Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025, Cek Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id
Apa Itu PKH dan Siapa yang Berhak Menerima?
PKH adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan agar bisa memenuhi kebutuhan dasar—mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan.
Pencairan PKH dilakukan dalam 4 tahap sepanjang tahun:
BACA JUGA:Terbongkarnya Kasus Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Pengembangan Kasus Ronald Tannur, Kejagung: Fakta Muncul di Perkara Zarof Ricar
Jadwal Pencairan PKH
Tahap I: Januari – Maret
Tahap II: April – Juni (sedang berlangsung!)
Tahap III: Juli – September
Tahap IV: Oktober – Desember
BACA JUGA:GAMPANG! Simak Cara Cek Status Penerima Bansos 2025 di DTSEN Pakai NIK KTP
Nominal Bantuan PKH 2025: Segini Rinciannya per Kategori
Setiap kategori penerima dapat nominal berbeda per tahap. Berikut daftarnya:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
- 5 Manfaat Tak Terduga Makan Pakcoy dan Efek Sampingnya
- BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung
- Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- Keseimbangan Heart Rate dan Pace, Kunci Performa Lari Optimal
- Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil
- Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
- Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
- Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
- Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi
- Wong Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi
- OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
- Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- Terpukau Swiss dan Impian Indah Nada Puspita Jelajahi Selandia Baru
- Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- 6 Ayat yang Menjelaskan tentang Peristiwa Nuzulul Quran
- MK Gelar Sidang Putusan PHPU Pileg 2024, Semua Caleg Deg