时间:2025-06-03 23:36:57 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora, Amin Fahrudin minta DPR untuk menggunakan quickq快客安卓版官方下载
JAKARTA,quickq快客安卓版官方下载 DISWAY. ID -Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora, Amin Fahrudin minta DPR untuk menggunakan hak angketnya jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 jadi tertutup.
"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menggunakan perangkat instrumen politik hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga negara," ujar Amin Fahrudin dalam keterangannya, Kamis, 15 Juni 2023.
"Kita mendorong agar MK dibekukan, kalau membuat putusan tertutup," lanjutnya.
BACA JUGA:Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar
BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka
Lebih lanjut, tambah Amin Fahrudin, jika putusan hakim adalah pemilu tertutup, maka MK telah memberikan penafsiran tersendiri mengenai Living Constitution terhadap aturan perundang-undangan.
"DPR bisa menggunakan legislatif review seperti pada Perppu yang disampaikan. Putusannya bisa menyatakan menerima atau menolak terhadap putusan MK tersebut," jelasnya.
Menurut Amin, jika hakim MK memutuskan sistem pemilu jadi tertutup, maka MK dianggap telah melanggar konstitusi karena pembuat undang-undang adalah Presiden dan DPR, bukan MK.
BACA JUGA:Kasasi Anak AG Ditolak MA, Huni Lapas LPKA 3.5 Tahun
BACA JUGA:Restitusi Penganiayaan David Ozora Capai Rp 100 Miliar, LPSK Berikan Rincian Komponennya
"Terhadap sistem yang seharusnya harusnya open legal policy, tetapi diputuskan sistem tertutup. Maka, sekali kami mendorong DPR untuk menerapkan Living Constitution dengan legislatif review dan menggunakan Hak Angket," kata Amin.
"Kewenangan MK perlu dievaluasi, tidak sampai dibubarkan, tapi dibekukan untuk diatur lagi kewenangannya," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yakin bahwa hakim akan memutuskan sistem pemilu 2024 jadi tetap terbuka.
"Ada dugaan kayaknya MK tidak akan menyampaikan putusan sistem tertutup, karena implikasinya sangat banyak," kata Fahri Hamzah.
Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)2025-06-03 23:14
Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel2025-06-03 23:03
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku2025-06-03 22:43
Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?2025-06-03 22:37
Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif2025-06-03 22:32
Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama2025-06-03 22:19
Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 20242025-06-03 22:06
Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku2025-06-03 21:58
7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!2025-06-03 21:42
Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter2025-06-03 21:28
Indonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia2025-06-03 23:36
Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel2025-06-03 22:55
Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak2025-06-03 22:39
Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 20242025-06-03 22:04
Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya2025-06-03 22:04
Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet2025-06-03 21:59
Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel2025-06-03 21:57
Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak2025-06-03 21:49
15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini2025-06-03 21:27
Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik2025-06-03 21:11