Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami udh lakukan secara online tadi malam, dan pagi ini kami peserta tim hukum semua lengkap didampingin oleh Kapten Timnas kita yang kita banggakan, Kapten Syaugi, kami hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua bekas-bekas yang diperlukan," kata Ari di Mahkamah konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 31.3 Triliun
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pendaftaran tersebut diterima dengan baik oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam laporan tersebut, Ari mengaku pihaknya membawa sejumlah bukti-bukti.
"Dan Alhamdulillah kawan-kawan dari Mahkamah Konstitusi menerima dengan baik. Mahkamah Konstitusi cukup profesional, administrasinya sudah siap. InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya.
"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini. Tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan. Nah, untuk lebih detainya kawan-kawan, nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," imbuhnya.
BACA JUGA:Perkuat Bisnis Global, Telin Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC)
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pengajuan gugatan ini merupakan amanah dari rakyat yang menginginkan Indonesia lebih maju dan adanya perubahan.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01. Belum lagi yang suara-suaranya gak dihitungin lain-lainnya," terangnya.
"Tapi paling tidak, itu sudah bukti nyata bahwa begitu banyaknya rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, menginginkan perbaikan, menginginkan Indonesia lebih maju," imbuhnya.
"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami, dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami oleh bangsa Indonesia melalui forum di Mahkamah Konstitusi ini," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
- Kolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing
- Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
- Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- Jakarta Tertinggi Soal Angka Putus Sekolah Tingkat SD, Romli PSI Soroti Anies Baswedan: Ironis!
- CEO DeepMind Kasih Peringatan! Bahaya AI Lebih Besar dari Sekadar PHK Massal
- Bripka Andry Tak Terima Disebut Kabur, Segera Koordinasi dengan Polda Riau