OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penjaminan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 90 persen dari total outstandingpenjaminan pada tahun 2028. Target ini menjadi bagian dari Roadmap Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang diluncurkan pada 27 Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa per April 2025, portofolio penjaminan UMKM sudah menunjukkan tren positif dengan mencapai 80,5 persen dari total outstanding penjaminan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan baseline tahun 2023 yang sebesar 74 persen.
Baca Juga: AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
“Salah satu target makro dari roadmap tersebut memang adalah meningkatnya portofolio penjaminan untuk UMKM menjadi 90 persen, di mana baseline pada saat itu di 2023 penjaminan untuk UMKM baru mencapai 74 persen. Data terakhir yang kami monitor sampai dengan April 2025 portofolio penjaminan untuk UMKM telah mencapai 80,50 persen dari outstanding penjaminan,” jelas Ogi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, OJK telah menerbitkan dua peraturan kunci, yaitu POJK No. 10 Tahun 2025 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin, serta POJK No. 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Kedua peraturan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 6 November 2025.
Ogi berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan portofolio penjaminan UMKM secara berkelanjutan hingga target 90 persen tercapai sesuai dengan roadmap yang telah disusun.
“Dengan berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong portofolio penjaminan untuk segmen UMKM secara berkelanjutan hingga mencapai target yang telah ditetapkan selagi mana roadmap yang telah kita susun,” tutup Ogi.
(责任编辑:时尚)
- Asuransi Syariah Digital SalingJaga Raih Penghargaan Internasional
- 7 Sholawat yang Cocok untuk Dilantunkan saat Maulid Nabi
- KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- Pesawat Umum vs Jet Pribadi, Mana yang Paling Aman untuk Ibu Hamil?
- Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
- Konsumsi 5 Makanan Ini Justru Bikin Kamu Tambah Lapar, Apa Saja?
- 15 Link Download E
- Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Didakwa Perkaya Diri Senilai Rp34 Miliar
- Kenali Pentingnya Vitamin D untuk Pertumbuhan Anak, Bikin Tulang Kuat
- KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop
- Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
- 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
- Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
- 14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M
- Jalan Bareng, OJK dan Bank DKI Wujudkan Kepulauan Seribu jadi Digital Island
- Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
- Dibuka Lowongan Kerja Besar