KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi (YC) dalam perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.
"Penahannya seharusnya berbarengan dengan penahanan tersangka Ema Sumarna (ES), Rianto (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) pada Kamis, 26 September 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 27 September 2024.
Namun, Tessa mengatakan, dikarenakan berhalangan hadir tersangka Yudi Cahyadi baru ditahan pada hari Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA:Jelang 25 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Sapa Pasien dan Keluarganya di RSUD dr. Abdul Rivai
BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah Kementerian, Ini Harapan BKKBN
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap YC ini merupakan tindak lanjut dari adanya temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana (YM).
Serta rekan-rekan Yana Mulyana terkait perkara suap Bandung Smart City yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan.
"Terkait penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari terhitung mulai 27 september 2024 sampai dengan 16 oktober 2024 di Rutan KPK," ujar Tessa.
Tessa menjelaskan mulanya berawal pada 2022, terdapat pembahasan APBD perubahan Kota Bandung antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
Kemudian disepapakati terdapat anggaran yang di upayakan berikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan yang berhubungan dengan Program Bandung Smart City.
BACA JUGA:Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro
BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat di Lereng Bromo, Menteri AHY Harapkan UMKM Pariwisata Berkembang
Kemudian, tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak tahun 2020 sampai 2024.
Selain itu, tersangka ES selaku Ketua TAPD dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun angaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota bandung.
- 1
- 2
- »
下一篇:5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
相关文章:
- Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
- FOTO: Gotong
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- Sekolah Ambruk di Sragen, Ganjar Pasang Badan
- FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
相关推荐:
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
- 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga
- Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- TKD Prabowo
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- 3 Hal Ini Bisa Terjadi saat Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
- BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- 平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- Ridwan Kamil
- FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba