Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID --Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak wacana pemerintah untuk menulis ulang Sejarah Indonesia.
Ketua AKSI, Marzuki Darusman mengatakan penulisan ulang sejarah resmi negara lewat tangan pemerintah berpotensi menghilangkan fakta-fakta sejarah masa lalu, khususnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di masa lalu.
Bahkan, dia menilai penulisan ulangsSejarah Indonesia bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim, baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba.
BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
BACA JUGA:Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun
“Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba dimana pelanggaran HAM berat masif terjadi,” kata Marzuki usai melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR, Senin 19 Mei 2025 di Jakarta.
Ia menyebut penulisan sejarah resmi oleh negara seperti ini hanya lazim terjadi di negara otoriter.
Menurutnya, proyek politik pemerintah Indonesia ini mirip dengan langkah Adolf Hitler yang saat itu berupaya menuliskan kembali sejarah Perang Dunia I.
Ia meminta agar pemerintahan fokus dalam menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu agar tercipta sejarah baru yang menjadi rujukan publik.
Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
BACA JUGA:DTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
Terlebih, saat ini ada rencana pemerintah untuk merevisi atau melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia.
“Nah bagaimana memulihkan kepercayaan itu? Satu-satunya ialah bahwa bila mana 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diakui oleh pemerintah dilakukan bersamaan dengan apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Enggak bisa yang 12 perkara itu dimasukkan ke dalam penulisan ulang, tetapi tidak diselesaikan secara real,” jelasnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
相关文章:
- Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
- Kapolri: Pengungkapan Pelaku Penyiraman Novel Tergantung Tuhan
- Sekolah Energi Berdikari, Komitmen Pertamina Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- KPK Telusuri Hubungan Ayin
- FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern
- METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- 7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- 5 Makanan Ini Enggak 'Match' dengan Kopi Pahit, Malah Bikin Masalah
相关推荐:
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
- 7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
- KPK Telusuri Hubungan Ayin
- Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 2024
- Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru
- Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..
- Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
- Disebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?
- Mengapa Orang Sibuk Merekam dan Menonton saat Ada Insiden Kriminal?
- GP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998
- 7 Makanan Sehat yang Meningkatkan Kolagen Alami, Bikin Awet Muda
- Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- Cuma Ada 3 Orang yang Tak Butuh Paspor buat Keliling Dunia
- Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani Patsus
- Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
- Alasan Kenapa Barang Penumpang di Bagasi Kabin Pesawat Dibatasi 7Kg
- MAKI Bongkar Penyebab Jiwasraya Gagal Bayar, Eng
- Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- Kasus Pneumonia Anak di Indonesia Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan?