Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
时间:2025-06-01 22:15:33 出处:娱乐阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq加速器官方下载 Jakarta - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan telah mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penistaan agama.Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5/2017), mengatakan kliennya itu memang mengalah untuk kepentingan umum."Ahok suka mengalah untuk hal-hal yang memang untuk kepentingan umum, bukan kalah. Dia sering mengalah, dijadikan tersangka. Tetapi jangan dikatakan Ahok kalah," kata Wayan.Ia mengatakan keputusan ini diambil setelah keluarga berdiskusi dengan tim pengacara. Menurut dia, keluarga Ahok menilai keputusan itu sebagai pilihan terbaik dari yang terburuk.?"Tetapi jangan dikatakan Ahok kalah karena rakyat masih menunggu sepak terjang berikutnya. Ahok ditunggu oleh bangsa ini. Pak Ahok itu tidak ada takutnya, dalam membela negara, Pancasila," kata Wayan.Pencabutan banding dilakukan satu hari menjelang masa kedaluwarsa 14 hari yang diberikan majelis hakim saat mengetuk vonis persidangan di tingkat pertama. (Ant)
分享到:
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- Makna Busana Paus Fransiskus: Simbol Kesederhanaan Hingga Akhir Hayat
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- Semakin Banyak Negara Peringatkan Warganya Tak Liburan ke AS
- Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM