Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Digagas DPRD Kota Bandung, Fokus Pelestarian dan Pariwisata
时间:2025-06-01 08:46:22 出处:娱乐阅读(143)
BANDUNG,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID- Belum optimalnya Pemkot Bandung dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, menjadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
"Kalau saya lihat, sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada perhatian terhadap bangunan cagar budaya, tapi memang belum maksimal," ujar Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Muhamad Reza Panglima Ulung.
Di sisi lain pertimbangan mengenai dibahasnya Raperda ini untuk memberikan perlindungan hukum, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya secara lebih efektif di tingkat daerah.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Petugas SMK PGRI 11 yang Urusi Soal PIP Diganti
"Cagar budaya rentan terhadap perusakan, alih fungsi, atau pengabaian, dengan adanya Perda memberikan dasar hukum yang lebih spesifik dibandingkan aturan nasional, disesuaikan dengan kondisi daerah," tambah lelaki yang karib disapa Ulung ini.
Ulung mengatakan, Pelestarian Identitas dan Warisan Budaya Setiap daerah memiliki sejarah, tradisi, dan benda cagar budaya yang unik. Sehingga dengan adanya Perda membantu memastikan bahwa warisan tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.
BACA JUGA:BPIP Rekomendasi Pansus 2 DPRD Kota Bandung Ubah Istilah Pada Raperda Ideologi Pancasila
Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Cagar budaya yang terawat bisa menjadi daya tarik wisata dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar.
"Dengan Perda, pengelolaannya bisa lebih profesional dan terencana," tegasnya.
Ulung menilai, secara umum kondisi cagar budaya di Kota Bandung cukup beragam.
Saat ini terdapat sekitar 1.770 bangunan cagar budaya, termasuk kategori Cagar Budaya Kelas A yang memiliki nilai sejarah tinggi.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Pansus 4 Rampung Bahas Raperda, Christian Julianto Budiman: Dibentuknya BPBD Agar Mitigasi Bencana Semakin Luas
"Beberapa bangunan seperti Aula Barat dan Aula Timur ITB terjaga dengan baik, namun ada juga yang mengalami kerusakan, seperti Gedung Pusat Kebudayaan yang atapnya roboh pada 2024," tuturnya.
Tantangan utama meliputi kurangnya perawatan, tekanan pembangunan modern, dan alih fungsi bangunan. Banyak cagar budaya terancam tergeser oleh pembangunan baru. Meski sudah ada regulasi daerah dan apresiasi dari pemerintah, implementasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.
- 1
- 2
- 3
- »
上一篇: Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
下一篇: Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
猜你喜欢
- Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya
- Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo
- Aturan Simpan Barang Bagasi Kabin Pesawat, biar Penumpang Gak Rebutan
- Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- Bongkar Korupsi Proyek BTS, Dua Ajudan Jhonny Plate Ikut Diperiksa
- Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
- Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang
- 国外学艺术有什么条件?