您的当前位置:首页 > 热点 > Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri 正文
时间:2025-06-04 10:26:30 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bha quickq怎么安装
JAKARTA,quickq怎么安装 DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski perbuatannya terbukti bersalah.
Keputusan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri itu diambil berdasarkan berberapa pertimbangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
BACA JUGA:Bharada E Didemosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Mejelis: Kewajiban Pelanggar Mengikuti Pembinaan Mental
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di Pengadilan Negeri Jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.
BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'
BACA JUGA:Surya Paloh Cocok Cawapres AHY tapi Semua Terserah Anies
"Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun masih berpeluang punya masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar dia.
Kemudian keenam, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga brigadir Yosua dimana saat persidangan pidana di pengadilan negeri jaksel
"Terduga pelanggar telah mendatangi keluarga Bridgadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf perbuatannya yang terpaksa sehingga keluarga brigadir Yosua memberikan maaf," lanjutnya.
KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel2025-06-04 10:19
Maskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 Destinasi2025-06-04 09:33
Giliran Swedia Menekan Israel Soal Gaza, Dorong Sanksi Tegas2025-06-04 09:31
Minum Air Kelapa Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?2025-06-04 09:30
Prediksi Nilai Rata2025-06-04 09:15
5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur2025-06-04 08:54
Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e2025-06-04 08:54
7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan2025-06-04 08:54
100 Hari Kinerja Prabowo2025-06-04 08:20
Didorong Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, Polisi Langsung Bergerak2025-06-04 08:20
Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus2025-06-04 09:55
Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand2025-06-04 09:15
7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan2025-06-04 08:59
Nama Rizieq Shihab Masuk DPO2025-06-04 08:57
Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun2025-06-04 08:51
Nama Rizieq Shihab Masuk DPO2025-06-04 08:39
Cek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!2025-06-04 08:21
Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari2025-06-04 08:19
Kontras Feminin2025-06-04 07:48
Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada2025-06-04 07:47