您的当前位置:首页 > 知识 > Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat 正文
时间:2025-06-04 20:35:54 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono optimis dengan g quickq快客官网苹果下载
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono optimis dengan gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal itu dikarenakan Partai Berkarya sendiri bukanlah partai politik baru mengingat partai yang sudah terbentuk sejak 2016 lalu lolos menjadi peserta Pemilu 2019.
“Optimis dikabulkan, orang saya peserta pemilu 2019 dapet suara 2,09 persen,” ujar Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR saat dihubungi Disway.id, Jumat, 7 April 2023.
BACA JUGA:Kambing Gemuk
Meskipun begitu, masalah tersebut tetap kembali lagi kepada putusan Majelis Hakim. Menurutnya, hanya Majelis Hakim yang bisa memberikan keputusan terkait gugatan yang dilayangkannya itu.
“Tergantung dari pada hakim, karena hakim kan wakil Tuhan. Mau dikabulkan atau tidak ya tergantung hakim,” kata Muchdi PR.
Namun, jika Majelis Hakim PN Jakarta Pusat tidak bisa mengabulkan gugatannya tesebut, maka pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga akan mengajukan ke Mahkamah Agung jika bandingnya tidak dikabulkan juga di Pengadilan Tinggi.
“Kalau misalnya hakim tingkat pertama tidak kabulkan, kita banding ke Pengadilan Tinggi. Kalau tidak juga, kita akan ke MA, ya begitu saja,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
Sebagaimana diketahui, Partai Bekarya menggugat KPU RI ke PN Jakarta Pusat dengan perkara perbuatan melawan hukum pada Selasa, 4 April 2023.
Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan yang terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst itu, terdapat beberapa petitum yang diberikan oleh Partai Berkarya.
Adapun salah satu petitum yang menarik perhatian, yaitu meminta KPU RI sebagai tergugat untuk menjadikan Partai Berkarya menjadi peserta Pemilu 2024.
“Memasuki penggugat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024,” tulis salah satu petitum dari Partai Berkarya dala gugatannya.
FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional2025-06-04 20:33
Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila2025-06-04 20:27
Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...2025-06-04 20:18
Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?2025-06-04 20:16
Perkenalkan JOMO, Tren Wisata Baru yang Akan Gantikan FOMO2025-06-04 20:13
Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir2025-06-04 20:01
Usai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD2025-06-04 18:56
Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin2025-06-04 18:46
Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?2025-06-04 18:38
Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja2025-06-04 17:56
用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!2025-06-04 20:17
Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...2025-06-04 19:32
Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif2025-06-04 19:24
Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah2025-06-04 19:24
Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau2025-06-04 18:49
Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini2025-06-04 18:48
Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!2025-06-04 18:48
Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi2025-06-04 18:39
Simak Baik2025-06-04 18:16
Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas2025-06-04 18:02