Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
时间:2025-06-03 05:54:01 出处:知识阅读(143)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin.
Sambodo mengatakan, personel Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan," katanya.
上一篇: Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
下一篇: OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
猜你喜欢
- Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- Meski Lonjakan COVID
- 7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
- Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- Rian Ernest Akan Dipolisikan, Fraksi Demokrat Beberkan Alasan
- Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
- Lisa BLACKPINK Tampil Edgy dengan Tuksedo di Karpet Merah Oscar 2025
- JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan