Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
时间:2025-06-15 06:02:18 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq会员一个月多少钱 DISWAY.ID- Bagi anda yang ingin melakukan ritual mudik lebaran tahun ini, sebaiknya mempersiapkan segala hal demi kelancaran dalam setiap perjalanan.
Ya, salah satunyanya mengenai cara mengetahui besaran tarif tol yang akan anda lalui.
Hal ini penting dilakukan agar bisa menyesuaikan saldo kartu tol elektronik sesuai gerbang tol yang dituju.
Adapun cara mengecek tarif tol bisa anda lakukan melalui sistem online yakni lewat Google Maps.
BACA JUGA:Jangan Keliru! 4 Kebiasaan Umum Ini Bisa Membahayakan Kesehatan Kamu, Hindari dari Sekarang
Seperti diketahui, tarif tol di Indonesia dibagi setiap ruasnya, yang dihitung berdasarkan pintu masuk dan keluar gerbang tol, serta golongan kendaraannya.
Lantas, bagaimana tata cara mengecek tarif tol menggunakan Google Maps?
Berikut cara cek tarif tol dengan Google Maps:
- Aktifkan GPS di handphone Anda
- Buka aplikasi Google Maps
- Klik foto profil akun Google di sebelah kanan atas aplikasi
- Pilih menu 'Setelan', pilih 'Navigasi'
- Gulirkan halaman ke bawah hingga menemukan pilihan 'Tarif Tol'
- Ketuk tombol aktifkan 'Lihat tarif kartu tol', yang akan memunculkan estimasi berdasarkan kartu tol lokan standar untuk setiap jalan tol
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
上一篇: Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
下一篇: Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta
猜你喜欢
- Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April