Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
Bursa Saham Moskow (Moscow Exchange) secara resmi meluncurkan kontrak berjangka berbasis Bitcoin. Namun produk ini hanya tersedia bagi investor terpilih (qualified investors).
Dilansir Kamis (5/6), kontrak berjangka tersebut akan dikotakan dalam dolar per lot, namun proses penyelesaiannya akan dilakukan menggunakan Rubel Rusia. Kontrak ini tampaknya juga mengacu pada nilai ETF iShares Bitcoin Trust (IBIT).
Baca Juga: Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!
“Bursa menyatakan akan menawarkan kontrak berjangka kuartalan dengan masa kedaluwarsa pertama pada September 2025,” demikian laporan dari TASS.
Peluncuran ini mencerminkan semakin besarnya minat pelaku keuangan untuk mengeksplorasi eksposur terhadap aset kripto tanpa kepemilikan langsung, menyusul langkah serupa oleh Bursa Saham Saint Petersburg.
Diketahui, Rusia melalui busa tersebut saat ini tengah menguji produk kontrak berjangka Bitcoin yang juga diselesaikan secara tunai (cash-settled).
Adapun Sberbank, juga turut meluncurkan produk bitcoin futures, bersamaan dengan produk obligasi terstruktur yang melacak harga bitcoin serta nilai tukar dolar terhadap rubel.
Baca Juga: Bitcoin Ngos-ngosan Setelah Sprint Mei, ETF Spot Kehilangan Nafas
Sebelumnya, Bank Sentral Rusia menyetujui penerbitan sekuritas dan derivatif terkait aset kripto, namun tetap membatasi aksesnya hanya untuk investor berkualifikasi.
(责任编辑:时尚)
- PK KSP Moeldoko Ditolak MA, AHY Terima Kasih Kepada Dua Tokoh Ini
- Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi
- Sambangi Kediaman SBY, Anies Langsung Disambut Elite Partai Demokrat
- Catat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan Mudik
- Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- PK KSP Moeldoko Ditolak MA, AHY Terima Kasih Kepada Dua Tokoh Ini
- Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- Anggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
- Kenikmatan Hakiki dalam Semangkuk Mie Celor Khas Palembang
- Ketua MUI Singgung Lengan Baju Ganjar Pranowo Saat di Video Azan: Kenapa Tidak Digulung?
- NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- Yayasan BUMN Resmikan Rumah Dampak DITIRO, Luncurkan Program Pikiran Terbaik Negeri 2025
- Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!
- Kedekatan Anggota Paspampres dengan 2 TNI Penganiaya Masykur Hingga Tewas Diungkap Danpomdam Jaya
- Benarkah Ada Keistimewaan bagi yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadan?
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88