会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)!

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

时间:2025-06-05 01:22:29 来源:quickq官网登录 作者:百科 阅读:547次
Warta Ekonomi,quickq苹果版是什么 Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.

Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.

“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Gibran Pakai Baju Adat Betawi Jelang Dilantik Jadi Wapres, Begini Filosofi dan Maknanya
  • IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
  • Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
  • Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
  • 190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya
  • Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
  • Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
  • 2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
推荐内容
  • Sejumlah Tips Membeli Tiket Pesawat Jakarta
  • Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
  • Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!
  • Musda VI Golkar Banten, Langkah Awal Menuju Kemenangan 2029
  • Viral Penumpang Pesan Kursi Paling Dihindari saat Naik Pesawat
  • Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas