Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag Lufti, Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO
JAKARTA,quickq下载地址找不到了 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi (ML) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Senin 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Imbas Langkanya Minyak Goreng Buat Eks Mendag Lutfi Curhat: Saya Ini Sudah Kayak...
Menurut Sumedena, hal ini terkait dengan pemanggilan sebelumnya, mantan Mendag Lutfi yang diketahui tidak hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya pada Rabu 2 Agustus 2023 pukul 09:00 WIB.
Atas hal itu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023.
"Pemanggilan ML tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan April 2022," jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Jokowi Ekspor Minyak Goreng Lagi, Fadli Zon Desak Keras Mendag Lutfi Dipecat: Cari yang Kompeten!
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
Selain itu, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis penjara yakni, ISW, WH, MPT, SMA, dan PTS.
Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.
BACA JUGA:Senin Mendag Lutfi Dipanggil, PPATK Lacak Aset Mafia Minyak Goreng
Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).
Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.
BACA JUGA:Mendag Lutfi Menggebu-gebu Bahas Mafia Migor, Yan Harahap: Belum Tahu yang Dilawan Temannya Opung
Sebagaimana diketahui, Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara itu.
Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.
Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, Negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun.
相关文章:
- Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
- Lebih Bagus Jalan Kaki atau Bersepeda untuk Menurunkan Berat Badan?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 21 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya
- Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- Buka Pameran Bulan Seni Rupa di TIM, Anies: Ini Malam yang Membahagiakan
- Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi
- 陶艺专业艺术留学有哪些院校?
- Menyelami Rumah Nemo, Destinasi Wisata Baru di Sabang Aceh
- Paspor RI dengan Desain Baru Mulai Berlaku 17 Agustus 2025
相关推荐:
- 3 Tanda Pilek pada Anak yang Perlu Diwaspadai
- 留学申请作品集如何排版?
- Hill of Art 竞赛直通车
- Istri Menhub Endang Budi Karya Raih Penghargaan di Kartini Awards 2024
- 15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- 音乐类留学都有哪些学校可以选择?
- Dokter Ingatkan Risiko Penis Patah Usai Bercinta, Ini Gejalanya
- Catatan buat Pria, 6 Hal Ini Dibenci Wanita saat Bercinta
- Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
- Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
- Viral Darah Biru Kepiting Tapal Kuda, Apa Manfaatnya?
- 新南威尔士大学工业设计排名如何?
- 3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- Kalender Dzulhijjah 1446 H/2025 Lengkap Waktu Puasa Sunnah dan Idul Adha
- Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week
- Dokter Sebut 1 Dari 5 Orang Indonesia Mengalami Obesitas
- British Council Dukung Anak Muda di Jawa Barat untuk Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim
- PDIP Ungkap Mobil Listrik Gak Jelas Targetnya, Heru Budi Angkat Bicara