KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2018 menetapkan setidaknya 256 orang sebagai tersangka kasus korupsi. Ke-256 orang tersangka itu terjerat sekitar 53 kasus baru, 30 di antaranya merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dari para tersangka tersebut, 26 di antaranya adalah kepala daerah yang terdiri dari dua orang gubernur, empat orang wali kota dan 20 orang bupati.
Mereka adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Wali kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Malang Moch Anton, Wali kota Blitar M Samhudi Anwar, Wali Kota Pasuruan Setiyono, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen M Yahya Fuad, Bupati Jombang Nyono Wiharli Suhandoko, Bupati Ngada Marianus Sae.
Selanjutnya Bupati Subang Imas Aryuminingsih, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Bupati Mojokerto Kamal Pasha, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, Bupati Malang Rendra Kresna.
Kemudian Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan alias Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Bupati Jepara Ahmad Marzuq.
Kasus yang menjerat mereka adalah suap terkait pengadaan barang dan jasa (17 kasus), suap terkait izin pelaksanaan serta mutasi-rotasi pejabat daerah (3 kasus), suap untuk pengesahan APBD (3 kasus), suap lainnya seperti untuk alokasi dana otonomi khusus Aceh (satu kasus) dan terkait pembebasan putusan pengadilan (satu kasus) serta terakhir korupsi pengadaan (satu kasus).
Artinya, proyek pengadaan di daerah masih tetap menjadi bancakan masing-masing kepala daerah meski sistem "e-budgeting", "e-procurement" dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah lebih dari 3 tahun didengung-dengungkan pemerintah pusat bersama dengan KPK.
Hal lain yang menarik, dalam kasus suap terkait pengesahan APBD tiga daerah yaitu provinsi Sumatera Utara, kota Malang dan provinsi Jambi tersangka pun bertambah, karena suap diberikan kepala daerah kepada para anggota DPRD agar meloloskan APBD daerah tersebut maka anggota parlemen yang menerima uang pun ikut menjadi tersangka.
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, 22 anggota DPRD periode 2014-2019 Kota Malang dan 13 anggota anggota DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka. Jumlah tersebut menggenapkan 100 orang anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sepanjang 2018.
Pertanyaannya, apakah mereka yang terjerat KPK hanya karena "apes" atau memang para kepala daerah dan anggota DPRD itu memang tidak becus bekerja dalam mengelola pemerintahan daerah masing-masing?
相关文章
Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari
Jakarta, CNN Indonesia-- Resep tahu cabe garamberikut bisa menjadi ide masakan praktis antiribet kar2025-05-24Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID -Setelah Kongres Pemuda Indonesia dan Perludem, kini giliran Kesatuan Aksi Mahasi2025-05-24- 卡迪夫大学是一所位于英国威尔士首府卡迪夫的世界一流大学,并在1883年取得皇家许可状,是英国威尔士地区唯一入选英国常春藤盟校的大学。那么,如此具有创新能力的英国卡迪夫大学世界排名前100学科你了解多少2025-05-24
Orang Tua Ungkap Bharada E Tidak Trauma Menjadi Brimob: Dia Cinta Polri
JAKARTA, DISWAY.ID--Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E masih ingin menjadi anggota Brimob2025-05-24Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan sekitar 139 alat bukti untuk du2025-05-24Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang
Warta Ekonomi, Jakarta - Tower 6 dan 7 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pus2025-05-24
最新评论