会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata!

Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata

时间:2025-06-09 05:01:06 来源:quickq官网登录 作者:休闲 阅读:599次
Warta Ekonomi,quickq苹果官方网站下载 Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum lingkungan atas kegiatan pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta (8/6/2025), Ia mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan tambang nikel didapati melakukan pelanggaran serius terhadap kaidah lingkungan.

Salah satu temuan utama adalah aktivitas tambang PT ASP di Pulau Manuran. Pemerintah telah melakukan penyegelan lokasi dan tengah memproses penegakan hukum, termasuk kemungkinan sanksi pidana maupun perdata.

Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata

Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata

Baca Juga: Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng

Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata

"PT ASP ditemukan melakukan kegiatan pertambangan tanpa manajemen lingkungan yang memadai, menyebabkan pencemaran air laut dan kekeruhan tinggi di pantai," ujar Hanif.

Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata

Hanif menyebut, dokumen lingkungan PT ASP masih diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat dan hingga kini belum diterima oleh KLHK. “Kami akan minta dokumen itu untuk direview karena terbukti terjadi pencemaran serius. Bahkan, sistem pengelolaan lingkungannya belum tersedia,” tegasnya.

Kondisi serupa juga ditemukan di lokasi tambang PT KSM di Pulau KW dan PT MRP di Pulau Mayapun. PT KSM dilaporkan membuka lahan di luar izin pinjam pakai yang diberikan, sementara PT MRP hanya memiliki IUP dan belum memiliki dokumen lingkungan. Kegiatan di kedua lokasi ini telah dihentikan oleh tim pengawas KLHK.

"Kami menemukan adanya pembukaan lahan seluas 5 hektare di luar izin yang diberikan di PT KSM, dan ini sudah kami catat sebagai pelanggaran persetujuan lingkungan. Sementara PT MRP bahkan belum memiliki dokumen apa pun selain IUP. Karena berada di pulau kecil dan dalam kawasan lindung, akan sangat sulit bagi kami memberikan persetujuan lingkungan," jelas Hanif.

KLHK menegaskan seluruh izin tambang di pulau kecil Raja Ampat akan ditinjau kembali. Peninjauan ini mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta dua putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas melarang kegiatan tambang di pulau kecil tanpa syarat.

"Berdasarkan putusan hukum dan prinsip kehati-hatian ekologis, kami akan merekomendasikan peninjauan ulang terhadap seluruh persetujuan lingkungan di wilayah pulau kecil Raja Ampat," ujar Hanif.

Sementara itu, kegiatan pertambangan oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag dikonfirmasi berjalan sesuai aturan. Perusahaan ini masuk dalam daftar 13 entitas yang dikecualikan dari larangan penambangan di hutan lindung berdasarkan UU No. 19 Tahun 2004. Dari hasil pengawasan KLHK, GAG Nikel dinilai telah memenuhi kaidah lingkungan meski tetap akan dipantau secara berkala.

Baca Juga: Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat

“Pulau Gag adalah kawasan yang sensitif secara ekologis. Meski secara hukum GAG Nikel memiliki semua izin, kehati-hatian tetap wajib diterapkan,” tutup Hanif.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
  • Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold
  • 5 Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat pada Pria, Cegah Botak
  • Pesawat Singapore Airlines Mendarat Darurat, Kaca Depannya Retak
  • Cuma Karena Hal Ini, Demokrat Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024
  • Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq
  • FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia
  • Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
推荐内容
  • Luka di Kaki Susah Sembuh? Hati
  • Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
  • Tarif Mancing TN Komodo Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang
  • Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
  • Mudah! Ini Syarat Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2024, Jangan Lupa Pakai Baju Adat
  • Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq