KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan, penyitaan dan pemasangan tanda penyitaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi penerimaan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kota, Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
"Asset-Assets yang diduga terkait dengan perkara tersebut kemudian disita oleh Penyidik dari Tersangka dan Pihak Swasta (rekanan," jelas Tessa Mahardhika pada Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat
BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas
Aadapun, Tessa merincikan barang bukti yang disita adalah penyitaan terhadap sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai Rp Rp.8.685.000.000.
Kemudian, penyitaan terhadap enam deposito yang berada pada dua perbankan dengan nilai total Rp 10.268.065.497.
Lalu, ada penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 milyar dengan bunga sebesar Rp600 juta serta Rp2,28 milyar dengan bunga sebesar Rp300 juta Penyitaan uang tunai sebesar Rp 1.380.000.000.
"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp27.433.065.497," kata Tessa.
Sebelumnya, pada Kamis,13 Juni 2024 tim penyidik KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2022.
BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!
BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi
Atas perbuatannya tersbut, Yofi terkena Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 14 orang tersangka terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
- 1
- 2
- »
下一篇:Apakah Baik untuk Kesehatan Minum Air Kelapa Setiap Hari?
相关文章:
- Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- FOTO: Bersenang
- Arahan Penting dari Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Tim 8 Bersiap Sepulang Ibadah Haji
- FOTO: Bersenang
- Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
- 英国艺术生留学需要准备哪些材料?
- Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
- 伦敦艺术大学排名情况及申请要求
相关推荐:
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara
- Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia
- Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
- 留学建筑专业排名TOP榜单一览!
- Bacaan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa untuk Laki
- Berikut Ini Asuransi Jiwa Syariah Terbaik dan Manfaatnya
- FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
- Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah
- Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
- Jokowi Minta TNI
- Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- Pegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit Kerja
- Meski Lonjakan COVID
- INFOGRAFIS: Serba
- Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024
- Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain