Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.
Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.
相关文章
- Warta Ekonomi, Jakarta - Polres Jakarta Utara sedang memburu sisa geng motor "Oy-Oy" yang diduga men2025-05-24
Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
JAKARTA, DISWAY.ID- Talenta digital di Indonesia defisit imbas AI.Kepala Badan Pengembangan Sumber D2025-05-24Nissan Lakukan Efesiensi Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Nissan dalam waktu dekat akan menutup dua pabrik perakitan mobil di Jepang2025-05-24Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelest2025-05-24Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah akan mencarikan solusi terkait tuntuan pengemudi ojek online (oj2025-05-24Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto turut berduka cita atas musibah banjir dan tanah longs2025-05-24
最新评论