Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
Tiga penumpang membuat kegaduhan dalam penerbanganmaskapai Nok Air menuju Phuket dari Bangkok, Thailand. Mereka nekat mengisap vape atau rokok elektronik di tengah penerbangan, membuat penumpang lain terganggu.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (5/1). Padahal, merokok termasuk rokok elektrik atau vape dilarang dilakukan di dalam pesawat.
Dalam pesawat bernomor penerbangan DD-532 yang terbang dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, seorang penumpang merekam pria muda yang dengan berani mengutak-atik ponsel sembari mengisap vape tanpa malu-malu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Seorang saksi bernama Neeranoot Meuankid, mengatakan "Saya melihat mereka mengembuskan napas dalam antrean. Selama penerbangan, baunya menjadi sangat kuat, bahkan baunya menembus masker saya, membuat saya merasa pusing."
Neeranoot juga merekam momen salah satu dari tiga orang penumpang nakal tersebut terang-terangan mengabaikan demo keselamatan yang ditunjukkan awak kabin dan mengabaikan aturan sabuk pengaman saat lepas landas.
Rekaman yang diambilnya menjadi bukti kuat untuk ditunjukkan ke pramugari, kemudian dengan cepat awak kabin menghentikan kegaduhan tak lama setelah pesawat lepas landas.
Begitu pesawat turun di Phuket, ketiga penumpang tersebut diserahkan ke polisi dan dikawal keluar pesawat untuk dimintai keterangan di kantor polisi bandara. Untuk saat ini, identitas, kewarganegaraan, dan dakwaan terhadap mereka masih dirahasiakan, melansir Thaiger.
Neeranoot sendiri mengaku bingung dengan penumpang yang masih melanggar aturan, salah satunya terhadap larangan merokok.
"Sekarang tahun 2025, dan Anda mungkin berpikir bahwa sekarang orang-orang akan menyadari bahwa merokok di pesawat adalah hal yang sangat tidak boleh dilakukan. Kelakuan mereka menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang lainnya," ucap Neeranoot.
Merokok ataupun vaping dilarang keras di setiap penerbangan, baik domestik dan internasional. Di Thailand, vaping sudah dilarang sejak tahun 2014. Ketahuan sedang mengisap vape atau memiliki vape dapat dikenakan denda 30 ribu Baht (Rp14 juta) atau/dan hukuman penjara hingga 5 tahun.
(aur/wiw)(责任编辑:知识)
Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
-
Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar bersyukur sek ...[详细]
-
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
JAKARTA, DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu peke ...[详细]
-
Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
Jakarta, CNN Indonesia-- Penyakit kanker bisa diderita siapa saja, baik orang muda atau yang sudah l ...[详细]
-
IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya inovasi teknologi dan pendekatan ...[详细]
-
Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
Daftar Isi Berikut daftar 33 negara yang persyaratan visanya baru ...[详细]
-
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
JAKARTA, DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu peke ...[详细]
-
Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
Daftar Isi Ramuan untuk ginjal ...[详细]
-
Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan kebijakan Gubernur ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Sekretaris Organizing Committee Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munisich ...[详细]
-
Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan resmi, terkait keb ...[详细]
Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam