Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan (FOReTIKA) meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan ditunda karena dinilai mengancam kelestarian ekosistem hutan.
Baca Juga: Di Norwegia, Siti Nurbaya Klaim Laju Deforestasi Hutan RI Menurun
"FOReTIKA mengusulkan penundaan pengesahan RUU Pertanahan dan melanjutkan pembahasannya hingga periode DPR RI berikutnya," kata Ketua FOReTIKA Rinekso Soekmadi saat jumpa pers di Halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat.
Menurut Rinekso, RUU Pertanahan yang dalam pembahasannya saat ini telah masuk dalam Panitia Kerja DPR RI masih memerlukan kajian intensif karena belum secara eksplisit memuat tentang keberlanjutan ekologi dan konservasi hutan.
Melalui RUU itu, menurut dia, kewenangan pengelolaan kawasan hutan memungkinkan dialihkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada pihak lain yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Apabila, pihak lain yang akan mengelola kawasan hutan itu tidak memiliki perhatian besar terhadap keberlanjutan pelestarian hutan, maka alih fungsi hutan dikhawatirkan semakin mudah.
Selama ini KLHK memberlakukan prosedur yang tidak mudah untuk mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi peruntukan lain.
"Ketika kehutanan punya tanah, yang ngatur BPN sebenarnya logis. Hanya saja rambu-rambu untuk memastikan ketika nanti beralih kewenangannya ke lembaga lain dipastikan tidak memudahkan mengalihfungsikan kawasan hutan," kata dia.
(责任编辑:百科)
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- FOTO: Semarak Festival Pariwisata di Gurun Sahara
- 5 Maraton dengan Rute Terindah di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?
- Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- Awas, Kamu Bisa Kena 4 Penyakit Kulit Ini di Musim Hujan
- Indosat Dukung Transformasi Digital Nias di HUT Gunungsitoli
- Indosat Dukung Transformasi Digital Nias di HUT Gunungsitoli
- Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu
- NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan
- APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme
- KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres
- Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun
- Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
- Simak, Ini Tol Darurat Ketika Mudik
- Nah Lho! Kakak Ipar Sekdes Kohod Tiba
- Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Simak, Ini Tol Darurat Ketika Mudik